Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi, 27 BUMN Kerja Sama dengan KPK

Kompas.com - 02/03/2021, 21:04 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi di tubuh perusahaan plat merah.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, sejak awal menjabat dirinya langsung berfokus untuk melakukan transformasi dan transparansi di perusahaan-perusahaan milik negara. Sebab, dia melihat banyak BUMN yang tersandung kasus hukum.

“Saya di awal pada saat bekerja, ketika membuka data kasus hukum di Kementerian BUMN itu jumlahnya banyak, 159 waktu itu, dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Tarif Listrik Tenaga Surya Makin Murah, PLTU akan Bersaing dengan Energi Terbarukan

Melihat kondisi tersebut, Erick lebih memilih memperbaiki sistem yang ada di BUMN ketimbang menyalahkan individu-individu yang tersangkut kasus hukum.

“Saya jadi pimpinan tentu berpikir terbalik, bagaimana tentu Kementerian BUMN intropeksi diri dibanding menyalahi yang kena. Saya yakin dengan memperbaiki sistem dan memilih pimpinan BUMN yang beritegritas, tentu diharapkan bisa meminimalisasi kasus-kasus tersebut,” kata mantan bos Inter Milan itu.

Sebagai langkah kongkret, pada Desember 2020 lalu Erick mendatangi KPK. Saat itu, ada dua BUMN yang dikerjasamakan dengan lembaga anti rasuah tersebut.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 600.000 Unit Kendaraan Berbasis Listrik pada 2030

“Saya bicara dengan pimpinan dan Ketua KPK, kok hanya dua BUMN yang tanda tangan, makanya saya mendorong semua BUMN yang ada ikut program ini. Hari ini alhamdulillah kita kerja sama 27, cukup? enggak, karena kita harap seluruh BUMN yang ada seperti kita menyepakati seluruh program ISO dan Alhamdulillah 80 persen BUMN ikut menandatangani,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com