Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danamon Syariah Luncurkan Layanan Digital untuk Wakaf

Kompas.com - 05/03/2021, 15:41 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Danamon Indonesia Tbk, melaui Danamon Syariah bermitra dengan PT Minasa Finteknologi Syariah meluncurkan layanan aplikasi wakaf uang dengan nilai mulai Rp 10.000.

Melalui aplikasi digital, pewakaf dapat memilih nazhir atau lembaga penyalur wakaf, memilih penerima wakaf, memantau perkembangan pembangunan objek penerima wakaf.

Adapun lembaga penyalur yang digandeng oleh Danamon di antaranya Wakaf Al Azhar, ZISWAF Dompet Dhuafa, Daarut Tauhid Perduli, dan Lembaga Wakaf & Pertahanan Nahdatul Ulama (LWPNU).

Baca juga: 4 Tips Laris Jualan Online di Platform E-commerce

Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto mengatakan, layanan wakaf ini diharapkan bisa membantu menyejahterakan masyarakat secara luas dan juga memberikan solusi bagi kebutuhan nasabah, khususnya wakaf yang saat ini menjadi salah satu kegiatan utama perbankan Syariah.

“Kami harap para nasabah Bank Danamon mendapatkan kemudahan untuk berwakaf dan turut berkontribusi dalam membangun perekonomian yang terdampak pandemi,” ujar Herry dalam virtual konferensi, Jumat (5/3/2021).

Herry mengatakan, melalui layananan tersebut, Danamon Syariah berharap turut berkontribusi mendukung pembangunan ekonomi masyarakat, yang dimulai dengan mengawal pemulihan ekonomi pascapandemi dan dilanjutkan dengan peningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

Sementara itu Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo KNEKS mengatakan, inisiatif Danamon melalui Unit Usaha Syariah yang telah menghadirkan layanan wakaf uang diharapkan mampu mengembangkan layanan produk dan mengawal program literasi wakaf uang di Indonesia.

Baca juga: Kutip Ayat Alquran, Sri Mulyani Bantah Dana Wakaf Masuk ke Kas Negara

“Sebagai bentuk excellent service korporasi, pengelolaan wakaf uang harus dikelola secara transparan, profesional dan akuntabel. Masyarakat harus diberikan kemudahan dan pelayanan prima dalam berwakaf uang,” ungkap Ventje.

Wakaf uang ini juga diharapkan mempu meningkatkan partisipasi generasi milenial yang memiliki peran besar terhadap pengembangan wakaf di tanah air. Dalam sejarah perkembangan Islam, fondasi peradaban dibangun oleh anak-anak muda yang terus ingin melakukan perubahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com