JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengutamakan jaminan keamanan dari sertifikat tanah elektronik yang sedang disiapkan dan akan diimplementasikan dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, mengatakan digitalisasi pada dokumen atau sertifikat tanah adalah keniscayaan dalam waktu cepat atau lambat sehingga perlu disiapkan hal teknis dan keamanan berlapis.
Saat ini Kementerian ATR/BPN tengah mempersiapkan detail teknisnya seperti data dokumen elektronik, validasi data pertanahan hingga dasar hukum yang mengatur kepemilikan hingga alur pembuktian dan penyelesaian sengketa.
“Sertifikat tanah elektronik saat ini belum berlaku, kita akan berusaha terapkan secara bertahap di Jakarta dan Surabaya,” tutur Surya Tjandra dilansir dari Antara, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Berapa Lama Proses Pembuatan Sertifikat Tanah di BPN?
Kementerian ATR/BPN juga mempersiapkan dari sisi keamanan yang tinggi dengan diawasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Nantinya, penerapan sertifikat tanah digital menggunakan ISO: 27001 2013 yaitu untuk sistem manajemen keamanan informasi yang memastikan segala proses yang dilakukan sesuai analisa risiko dan mitigasi berdasarkan praktik-praktik terbaik.
Sertifikat tanah elektronik juga menggunakan 2-factor authentification dan tanda tangan elektronik yang menggunakan otorisasi sertifikat oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSRE).
Data digital dari Kementerian ATR/BPN digunakan dalam model terenkripsi atau terproteksi dengan algoritma rumit dan dicadangkan secara teratur di dalam pusat data.
Baca juga: Apa Itu Tanah Girik dan Bagaimana Cara Mengurusnya Jadi SHM?
Surya Tjandra menerangkan penerapan digitalisasi dalam sertifikat tanah elektronik ini nantinya diharapkan bisa memerangi praktik mafia tanah seperti kepemilikan ganda atas suatu lahan.
Menurutnya, selama ini mafia tanah bisa beroperasi karena tidak ada kepastian hukum yang jelas di suatu tanah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.