Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Inflasi? Ini Definisi, Penyebab, dan Dampaknya ke Masyarakat

Kompas.com - 09/03/2021, 09:39 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Secara berkala, kerap kita mendengar laporan terkait inflasi yang terjadi di suatu wilayah dalam periode tertentu. Inflasi penting untuk dipahami karena menyangkut dengan kehidupan sehari-hari kita.

Mungkin kamu sering bertanya-tanya mengenai perbandingan harga suatu barang ataupun biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebagai ilustrasi, mari kita ingat kembali biaya untuk membangun rumah pada masa 1990-an. Ketika itu, mungkin saja hanya butuh biaya puluhan juta rupiah untuk membangun rumah baru.

Namun kini, dengan spesifikasi rumah yang sama, biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah, bahkan miliaran rupiah.

Pasalnya, harga semua bahan baku dan tarif jasa pembangunan rumah pasti berbeda jauh. Kenapa bisa begitu? Inflasi bisa menjadi jawaban untuk memahami perbedaan tersebut.

Apa itu inflasi?

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga: Inflasi Februari Lebih Rendah dari Januari, Ini Catatan BI

Sebaliknya, ada pula yang disebit deflasi, yakni kebalikan dari inflasi. Deflasi adalah penurunan harga barang secara umum dan terus menerus dalam periode tertentu.

Penting dicatat, kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi. Kenaikan harga satu dua barang itu baru bisa disebut inflasi jika kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.

Di Indonesia, perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia serta Indeks Harga Konsumen (SEKI-IHK).

Berdasarkan the Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP), IHK dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran, yaitu:

1. Bahan Makanan.
2. Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau.
3. Perumahan.
4. Sandang.
5. Kesehatan.
6. Pendidikan dan Olahraga.
7. Transportasi dan Komunikasi.

Data pengelompokan tersebut didapatkan melalui Survei Biaya Hidup (SBH).

Baca juga: Covid-19 Masih Merebak, Ini Jurus Pemerintah Jaga Inflasi

Selain itu, di samping pengelompokan berdasarkan COICOP tersebut, BPS saat ini juga mempublikasikan inflasi berdasarkan pengelompokan lainnya yang dinamakan disagregasi inflasi.

Disagregasi inflasi dilakukan untuk menghasilkan indikator inflasi yang menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental.

Di Indonesia, disagregasi inflasi IHK tersebut dikelompokan menjadi inflasi inti dan inflasi non-inti. Inflasi inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung menetap atau persisten (persistent component) di dalam pergerakan inflasi dan dipengaruhi oleh faktor fundamental.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com