Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gurita Bisnis Bambang Trihatmodjo, Putra Presiden Soeharto yang Dicekal Pemerintah RI

Kompas.com - 09/03/2021, 09:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penagihan utang Bambang Trihatmodjo yang harus dibayar ke negara memasuki babak baru. Pencekalan ke luar negeri kepada putra Presiden Soeharto oleh Imigrasi Kemenkum HAM atas permohonan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini disahkan oleh pengadilan.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Bambang Trihatmodjo atau Bambang Soeharto terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bambang Trihatmodjo merasa keberatan dengan pencekalan ke luar negeri tersebut.

Dengan putusan PTUN ini, Kementerian Keuangan RI dinyatakan sah secara hukum untuk mencekal Bambang Soeharto bepergian keluar negeri sebelum melunasi utangnya ke negara.

Sebelumnya pada tahun lalu, gugatan dilayangkan Bambang Trihatmodjo ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Baca juga: Bisnis Bob Hasan, Julukan Raja Hutan dan Kedekatan dengan Soeharto

Gurita bisnis

Sosok Bambang Trihatmodjo lebih dikenal sebagai putra Presiden Soeharto sekaligus pengusaha nasional. Bisnisnya tak luput dari kontroversi lantaran gurita bisnisnya beranak-pinak saat ayahnya masih berkuasa. 

Bambang merupakan pendiri Bimantara Citra yang saat ini berubah menjadi PT Global Mediacom Tbk (BMTR). Tahun 1981, Bambang berkongsi dengan empat kawannya yakni Mochamad Tachril, Rosano Barack, Indra Rukmana, dan Peter F.Gontha untuk merintis Bimantara.

Diberitakan Harian Kompas, 21 Februari 1992, Bimantara berkembang dengan sangat pesat selama periode rezim Orde Baru. Kelompok bisnis Bambang Trihatmodjo memiliki saham di 96 perusahaan. Di antara 96 anak perusahaan itu, masing-masing terbagi atas 35 buah subsidiary company (lebih dari 50 persen modalnya berasal dari Bimantara).

Lalu 48 perusahaan lainnya dikategorikan sebagai affiliate company yang saham Bimantara di dalamnya kurang dari 50 persen. Sedang 13 sisanya terbilang other company yang saham Bimantara hanya sekitar 10 sampai 20 persen.

Baca juga: Mengenal Porkas, Judi Lotre yang Pernah Dilegalkan Soeharto

Selama Presiden Soeharto berkuasa, bisnis Bimantara terus berkembang dan merambah cepat, mulai dari perdagangan, broker asuransi, real estate, konstruksi, televisi swasta, perhotelan, transportasi, perkebunan, perikanan, industri otomotif, industri makanan, industri kimia, pariwisata dan lainnya.

Salah satu perusahaan milik Keluarga Cendana itu tergabung dalam beberapa sub-holding dan Bimantara menjadi holding company. Bambang juga merambah ke bisnis bank dengan mendirikan Bank Andromeda.

Saat itu, jenis kegiatan usaha Bimantara antara lain adalah kimia dengan aset Rp 666,7 miliar, agrobisnis yang terdiri dari perusahaan kayu di Balikpapan dan Nestle (Rp 957,7 miliar).

Berikutnya yakni perusahaan di bidang keuangan dan asuransi (Rp 105,7 miliar), media dan komunikasi (Rp 382,6 miliar), pertambangan dan energi (Rp 234,9 miliar), farmasi (Rp 10 miliar), real estate dan properti (Rp 881,8 miliar), otomotif (Rp 148,6 miliar), dan transportasi udara (Rp 120,2 miliar).

Baca juga: Ini Proyek Tol yang Menggusur Bangunan Milik Tommy Soeharto

Beberapa perusahaan besar yang diketahui berada di bawah atau sempat terafiliasi dengan Bimantara Group antara lain stasiun televisi RCTI, Plaza Indonesia, Asriland, Indonesia Air Transport, dan Chandra Asri.

Bambang Trihatmodjo juga mendirikan induk usaha lain, PT Bumi Kusuma Prima. Beberapa perusahaan Bimantara termasuk kelompok perusahaan ini antara lain PT Gelatindo Multi Graha (produsen cangkang kapsul), PT Lima Satria Nirwana (keagenan Mercedes-Benz), dan PT Citra Auto Nusantara (Ford).

Berawal dari SEA Games 1997

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com