Sementara itu, harga ikan bawal yang semula Rp 50.000 per kg menjadi Rp 55.000 per kg.
Adapun ikan kembung yang biasanya Rp 25.000 per kg menjadi Rp 35.000 hingga Rp 40.000 per kg.
Kendati begitu, permintaan terhadap ikan kembung naik signifikan.
Baca juga: Bulog Dinilai Harus Maksimalkan Serapan Beras Petani Sebelum Putuskan Impor
Hal ini terlihat dari adanya permintaan ekspor oleh Thailand periode Maret 2021.
Negeri Gajah Putih itu memesan 156 ton kembung senilai 347.800 dollar AS kepada Perindo.
“Kami akan mengumpulkan nelayan dari Indonesia Timur untuk memenuhi permintaan ekspor tersebut,” kata Raenhat
Selain itu, lonjakan harga ikan ini diakibatkan oleh dampak permintaan tinggi dari masyarakat sementara suplai produksi ikan menurun.
Solusinya, Perum Perindo akan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun Kementerian teknis lainnya seperti Kementerian Koperasi dan UKM RI,
Baca juga: Kejengkelan Luhut Tahu Pejabat Pertamina Masih Gemar Impor Pipa
Kementerian Perdagangan sebagai strategi buffer stock ikan melalui prasarana penyimpanan penyangga hasil produksi ikan yang ada.
Hal ini diharapkan sebagai patokan stabilitas harga ikan ke depannya.
“Upaya stabilitas harga ikan ini, Perindo telah bersinergi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodoti (BAPPEBTI) di bawah naungan Kementerian Perdagangan, untuk Sistem Resi Gudang (SRG) yaitu sebagai off taker hasil serapan nelayan yang kami tampung melalui penyimpanan ikan atau skema buffer stock,” ucap Raenhat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.