Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Ikan Melonjak, Perindo Sebut Baru Bisa Turun Pada Mei-Juni 2021

Kompas.com - 10/03/2021, 15:57 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo memastikan harga komoditas perikanan kembali stabil pada Mei-Juni atau kuartal II 2021.

Pasalnya, harga ikan memiliki tren menanjak sejak awal Februari hingga hari ini, Rabu (10/3/2021) mencapai puncaknya.

Tren peningkatan ini disebabkan oleh cuaca meliputi intensitas curah hujan yang tinggi.

Baca juga: Harga Ikan di Bangka Belitung Naik Rp 50.000 Per Kilogram

Alhasil, tangkapan ikan oleh nelayan mengalami penurunan. Bahkan, ikan-ikan yang sebelumnya banyak dijumpai di pasar kini menjadi langka.

Direktur Operasional Perum Perindo Raenhat Tiranto Hutabarat mengatakan, fenomena kenaikan harga ikan karena menurunnya suplai dari nelayan memang terjadi setiap tahunnya.

Akan tetapi, hal ini tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

“Tidak perlu panic buying ya. Nanti bulan Mei-Juni diprediksi akan kembali normal. Memang siklus musim ikan seperti itu,” ujar Raenhat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/3/2021).

Raenhat menambahkan, saat ini harga ikan terkatrol 14 hingga 25 persen.

Baca juga: IHSG Ditutup Positif Sore Ini, Net Buy Asing Rp 322,9 Miliar

Bahkan ada kelangkaan ikan tertentu seperti ikan kembung, ikan cakalang, ikan kuwe, dan ikan baby tuna.

Hal ini lantaran susahnya nelayan mendapatkan jenis ikan tersebut.

Menilik ke harga komoditas hasil laut, peningkatan tajam terdapat pada jenis udang, cumi dan kepiting sebesar 25 persen.

Adapun harga udang yang biasanya Rp 120.000 per kg menjadi Rp 160.000 per kg.

Harga cumi dan dari Rp 60.000 per kg menjadi Rp 80.000 per kg.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Besok Dibuka, Ini Caranya

Selanjutnya harga ikan tongkol naik 14 persen dari Rp 21.000 per kg menjadi Rp 24.000 per kg, harga ikan bandeng naik 16 persen dari Rp 25.000 per kg menjadi Rp 30.000 per kg.

Harga ikan tenggiri lompat 18 persen dari Rp 53.000 per kg menjadi Rp 65.000 per kg.

Sementara itu, harga ikan bawal yang semula Rp 50.000 per kg menjadi Rp 55.000 per kg.

Adapun ikan kembung yang biasanya Rp 25.000 per kg menjadi Rp 35.000 hingga Rp 40.000 per kg.

Kendati begitu, permintaan terhadap ikan kembung naik signifikan.

Baca juga: Bulog Dinilai Harus Maksimalkan Serapan Beras Petani Sebelum Putuskan Impor

Hal ini terlihat dari adanya permintaan ekspor oleh Thailand periode Maret 2021.

Negeri Gajah Putih itu memesan 156 ton kembung senilai 347.800 dollar AS kepada Perindo.

“Kami akan mengumpulkan nelayan dari Indonesia Timur untuk memenuhi permintaan ekspor tersebut,” kata Raenhat 

Selain itu, lonjakan harga ikan ini diakibatkan oleh dampak permintaan tinggi dari masyarakat sementara suplai produksi ikan menurun.

Solusinya, Perum Perindo akan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun Kementerian teknis lainnya seperti Kementerian Koperasi dan UKM RI,

Baca juga: Kejengkelan Luhut Tahu Pejabat Pertamina Masih Gemar Impor Pipa

Kementerian Perdagangan sebagai strategi buffer stock ikan melalui prasarana penyimpanan penyangga hasil produksi ikan yang ada.

Hal ini diharapkan sebagai patokan stabilitas harga ikan ke depannya.

“Upaya stabilitas harga ikan ini, Perindo telah bersinergi dengan  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodoti (BAPPEBTI) di bawah naungan Kementerian Perdagangan, untuk Sistem Resi Gudang (SRG) yaitu sebagai off taker hasil serapan nelayan yang kami tampung melalui penyimpanan ikan atau skema buffer stock,” ucap Raenhat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com