JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bakal melakukan uji coba rute untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Uji coba rute akan dilakukan dengan kendaraan pengangkut rel R.60 milik kereta cepat sepanjang 50 meter yang tidak diisi muatan di beberapa ruas jalan tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yaitu Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi E3 dan E2 (Rorotan-Cikunir), Jakarta-Cikampek, Cikampek-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Bagus Cahya A.B mengatakan, jadwal uji coba yang mencakup perjalanan dari Jakarta menuju Bandung ini akan dilaksanakan pada hari Senin (15/3/2021) sejak pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 Dibuka Fungsional
Kendaraan pengangkut rel tersebut adalah kendaraan Multi-Axle Trailer 32 Axle yang dikawal oleh 4 kendaraan lainnya, terdiri mobil storing, mobil kawalan dengan rotator, prime mover dan mobil patwal.
“Rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini akan memulai perjalanan dari Dermaga 114/115 Pelabuhan Tanjung Priok dan masuk melalui Gerbang Tol (GT) Semper 2 Jalan Tol Akses Tanjung Priok," ujar Bagus seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (14/3/2021).
Ia menyebutkan, angkutan tersebut kemudian akan melanjutkan perjalanan ke Jalan Tol JORR Seksi E3 & E2 (Rorotan s.d Cikunir), Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan melintasi Simpang Susun Cikunir hingga menuju Jalan Tol Cipularang. Setelah itu, kendaraan terus melanjutkan perjalanan menuju Jalan Tol Padaleunyi.
Di Jalan Tol Padaleunyi, kata Bagus, kendaraan akan putar balik di GT Cileunyi untuk masuk ke Jalan Tol Padaleunyi arah Jakarta dan akan berhenti di akses masuk Km 150+200 Tegaluar.
“Total waktu yang dibutuhkan oleh rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini berdasarkan simulasi kecepatan rata-rata adalah sekitar 7,42 jam, perkiraan tiba di lokasi tujuan sekitar pukul 12.30 WIB," jelas Bagus.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut termasuk waktu berhenti untuk pemeriksaan kendaraan Multi-Axle selama 30 menit pada tiap lokasi di jalan tol seperti di Parking Bay Km 41+000 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, GT Kalihurip Utama 1 Jalan Tol Cipularang dan Km 102+200 Jalan Tol Cipularang.
Demi keamanan dan keselamatan saat melintas jalan tol, rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan akan melakukan perjalanan dengan kecepatan rata-rata 30 km/jam dengan kecepatan maksimum 50 km/jam, serta kecepatan minimum (belokan) sebesar 15 km/jam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.