Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tanggung Ongkos Kirim Harbolnas Jelang Lebaran

Kompas.com - 20/04/2021, 13:35 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan memberikan subsidi ongkos kirim belanja daring atau online pada gelaran Hari Belanja Online (Harbolnas) yang jatuh pada H-10 hingga H-5 Idul Fitri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan adanya subsidi tersebut, ongkos kirim belanja online pada periode tersebut akan ditanggung pemerintah atau platform penyedia.

Airlangga menyebut hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Ongkos kirim ditanggung oleh pemerintah ataupun platform digital,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, dilansir Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Ada Posko THR, Serikat Pekerja: Jangan Sekedar Lips Service

Dalam rangka merealisasikan subsidi tersebut, pemerintah pun siap menganggarkan dana sebesar Rp 500 miliar.

Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai kebijakan pemberian subsidi untuk ongkos kirim pada Harbolnas 2021 dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kembali perekonomian.

Rahma mengatakan kebijakan ini dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong penjualan barang konsumsi yang sempat lesu karena berkurangnya permintaan.

"Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, produsen dapat meningkatkan produktivitasnya sehingga siklus bisnis berjalan normal. Perekonomian dapat menggeliat kembali," kata dia.

Baca juga: Catat, Hari Belanja Brand Lokal Digelar Mei 2021

THR dan Bansos

Selain subsidi ongkos kirim, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021, untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja dapat dibayarkan secara penuh.

"Kemudian (THR) untuk ASN dan prajurit TNI-Polri, ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” kata Airlangga.

Airlangga menyebutkan, pemerintah melakukan percepatan penyaluran program perlindungan sosial (Perlinsos) dan Kartu Sembako.

Dengan adanya percepatan tersebut, penyaluran Perlinsos dan Kartu Sembako periode Mei dan Juni disalurkan bersamaan pada Mei mendatang.

"Kemudian bantuan sosial berupa beras, ini sedang dalam pematangan, 10 kilogram dengan sasaran peserta Kartu Sembako non PKH," ucapnya.

Baca juga: Ini Daftar Bank yang Tawarkan Bunga Deposito Tertinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com