Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan adanya subsidi tersebut, ongkos kirim belanja online pada periode tersebut akan ditanggung pemerintah atau platform penyedia.
Airlangga menyebut hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Ongkos kirim ditanggung oleh pemerintah ataupun platform digital,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, dilansir Selasa (20/4/2021).
Dalam rangka merealisasikan subsidi tersebut, pemerintah pun siap menganggarkan dana sebesar Rp 500 miliar.
Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai kebijakan pemberian subsidi untuk ongkos kirim pada Harbolnas 2021 dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kembali perekonomian.
Rahma mengatakan kebijakan ini dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong penjualan barang konsumsi yang sempat lesu karena berkurangnya permintaan.
"Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, produsen dapat meningkatkan produktivitasnya sehingga siklus bisnis berjalan normal. Perekonomian dapat menggeliat kembali," kata dia.
THR dan Bansos
Selain subsidi ongkos kirim, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021, untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja dapat dibayarkan secara penuh.
"Kemudian (THR) untuk ASN dan prajurit TNI-Polri, ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” kata Airlangga.
Airlangga menyebutkan, pemerintah melakukan percepatan penyaluran program perlindungan sosial (Perlinsos) dan Kartu Sembako.
Dengan adanya percepatan tersebut, penyaluran Perlinsos dan Kartu Sembako periode Mei dan Juni disalurkan bersamaan pada Mei mendatang.
"Kemudian bantuan sosial berupa beras, ini sedang dalam pematangan, 10 kilogram dengan sasaran peserta Kartu Sembako non PKH," ucapnya.
https://money.kompas.com/read/2021/04/20/133540926/pemerintah-tanggung-ongkos-kirim-harbolnas-jelang-lebaran