Selain itu persoalan pecah ban dan rem blong. Banyak pula disebabkan oleh kendaraan kelebihan muatan atau ODOL (over-load over-dimention),
"Lalu disebabkan persoalan rangka patah. Ini ada kaitannya dengan ODOL karena enggak mempertimbangkan beban kendaraan," imbuh Budi.
Oleh sebab itu, ia memastikan pemerintah akan terus meningkatkkan edukasi berkeselamatan kepada para pengemudi. Selain itu, meningkatkan pengawasan di jalan-jalan sehingga kendaaraan yang tak sesuai struktur jalan tersebut dilarang melintas.
Budi juga menekankan, pihaknya berharap ada kesadaran yang tinggi dari para operator bus dan truk untuk mematuhi regulasi yang berlaku sehingga terbangun bisnis proses yang meningkatkan keselamatan lalu lintas.
"Kami akan terus berupaya untuk mendapatkan aspek kesadaran yang tinggi dari para operator untuk membangun bisnis proses yang berkeselamatan," pungkas Budi.
Baca juga: Apakah Ada Sanksi bila Mudik di Luar Tanggal 6-17 Mei? Ini Kata Kemenhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.