Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KABAR KADIN

Arsjad Rasjid: Memahami Industri Nasional Secara Menyeluruh, Kunci Utama Pemulihan Ekonomi Pascapandemi

Kompas.com - 21/04/2021, 12:15 WIB
Alek Kurniawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Arsjad pun mengajak semua pihak untuk tumbuh secara inklusif tanpa melihat skala industri dan besarnya modal yang dimiliki.

Baca juga: Arsjad Rasjid Siapkan 4 Program Unggulan pada Deklarasi Caketum Kadin 2021 – 2026

“Saya juga ingin membangun Kadin sebagai sebuah rumah untuk bisa berkolaborasi dan bergotong royong. Ke depan, saya ingin lebih mendorong keterlibatan pihak swasta di dalam pemulihan ekonomi nasional. Tanpa peran aktif swasta, saya yakin perekonomian akan rentan dan rapuh,” ujarnya.

Berdasarkan pemikiran tersebut, Arsjad pun membagi misinya ke dalam empat pilar.
Pertama adalah pilar kesehatan. Menurutnya, kesehatan adalah tulang punggung perekonomian nasional dan harus menjadi prioritas utama.

Kedua, pengembangan ekonomi nasional dan daerah. Arsjad ingin memastikan bahwa setiap orang mempunyai kesempatan dan akses yang sama untuk memulai usaha serta berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Dengan begitu, tingkat kesenjangan masyarakat bisa diperkecil.

Baca juga: Masuk Bursa Caketum Kadin, Arsjad Rasjid Dapat Dukungan Mendag dan Kepala BKPM

Ketiga, pengembangan kewirausahaan dan kompetensi. Di era digital, perlu adanya akselerasi sistem usaha berbasis data dan ekonomi digital. Perkembangan ekonomi digital telah mengubah cara berinteraksi industri dengan konsumen sehingga perlu adaptasi agar tetap relevan.

“Kolaborasi antara perusahaan besar dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga perlu diperkuat. Saya melihat Kadin dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan pengusaha nasional dan UMKM,” jelas Arsjad.

Menurutnya, hal tersebut bisa dicapai dengan upaya mendirikan innovation hub atau warung inovasi dan mengembangkan vocational training sehingga produk UMKM Indonesia menjadi lebih kompetitif di mancanegara.

Keempat, penguatan internal organisasi dan regulasi. Arsjad meyakini, Kadin harus berperan sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com