Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

S&P dan R&I Pertahankan Peringkat Utang RI, Ini Komentar Pemerintah

Kompas.com - 23/04/2021, 13:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua lembaga pemeringkat, Rating and Investment Information Inc (R&I) dan Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia. 

Peringkat Indonesia tetap pada posisi BBB+ outlook stable oleh R&I, dan BBB outlook negative oleh S&P.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan, pemberian afirmasi peringkat kredit Indonesia merupakan bentuk pengakuan stakeholder internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka pendek maupun jangka menengah RI.

Baca juga: BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021 Jadi 4,1-5,1 Persen

"Keputusan R&I dan S&P ini sekali lagi memberikan konfimasi bahwa langkah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia berjalan on-track," kata Rahayu dalam siaran pers, Jumat (23/4/2021).

Adapun kedua lembaga pemeringkat menilai Indonesia mampu menjaga kondisi perekonomian tetap stabil di tengah tekanan kondisi eksternal dan fiskal akibat Covid-19 yang dihadapi.

Penilaian S&P menekankan pada prospek pertumbuhan ekonomi yang solid dan rekam jejak pengelolaan disiplin fiskal yang baik. Langkah komprehensif yang diambil pemerintah dalam penanganan pandemi dianggap mampu meredam dampak sosio-ekonomi yang lebih dalam.

S&P memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 4,5 persen di tahun 2021 dan 5,4 persen di tahun 2022. Lembaga rating ini menggarisbawahi bahwa laju pemulihan ekonomi Indonesia akan bergantung pada kecepatan dan efektivitas program vaksinasi.

Kebijakan pengendalian pandemi secara global juga mempengaruhi pemulihan ekonomi Indonesia terutama terkait pemulihan sektor berorientasi ekspor dan pariwisata.

Dalam jangka menengah, S&P optimis tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di atas rata-rata negara peers. Potensi ini didorong oleh kebijakan reformasi struktural melalui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk memperbaiki iklim usaha, penyederhanaan birokrasi, dan mendorong kinerja investasi.

Baca juga: OECD Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI di 2021 4,9 Persen

Di sisi lain, S&P memberikan catatan pada tantangan yang dihadapi Indonesia dari sisi penerimaan terutama untuk mengembalikan rasio defisit fiskal ke 3 persen pada tahun 2023.

S&P memproyeksikan konsolidasi fiskal akan berjalan secara gradual, defisit fiskal akan menyempit di 2021 menjadi 5,7 persen dan 4,2 persen di 2022.

Pemerintah diharapkan dapat menjaga komitmen untuk mengembalikan disiplin fiskal meskipun ketidakpastian akibat pandemi masih sangat tinggi.

Penilaian R&I

Sementara R&I optimistis upaya vaksinasi yang tengah dilakukan Pemerintah akan menjadi kunci pemulihan ekonomi Indonesia.

R&I juga memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih antara lain didukung oleh implementasi UU Cipta Kerja, peningkatan investasi dan pembiayaan infrastruktur yang diantaranya didorong oleh Sovereign Wealth Fund Indonesia (INA).

Daya tahan perekonomian Indonesia terhadap sektor eksternal dinilai dapat dipertahankan melalui kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah dan Bank Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com