Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

S&P Pertahankan Rating Utang RI, Ini Respons Gubernur Bank Indonesia

Kompas.com - 23/04/2021, 12:02 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB, dengan outlook negatif.

Dalam laporannya, S&P menyatakan, peringkat Indonesia dipertahankan pada level BBB dengan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dan rekam jejak kebijakan yang berhati-hati yang tetap ditempuh otoritas.

Merespons hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, afirmasi rating Indonesia tersebut menunjukkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Capai Angka 5 Persen, asal...

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional," tuturnya dalam keterangan tertulis, dilansir Jumat (23/4/2021).

Di sisi fiskal, dalam jangka pendek, S&P memperkirakan Pemerintah akan mempertahankan kebijakan fiskal yang ekspansif untuk mendorong pemulihan ekonomi, sehingga defisit fiskal akan lebih tinggi dibandingkan rata-rata historisnya.

S&P memandang dukungan fiskal masih dibutuhkan untuk mitigasi dampak pandemi dan mendukung pemulihan ekonomi.

Baca juga: Sepanjang 2021, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 328,5 Triliun

Selanjutnya, S&P memperkirakan bahwa Pemerintah akan secara bertahap mengembalikan kebijakan fiskal ke arah yang lebih prudent.

Laporan tersebut juga mencatat, BI memiliki peran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meredakan guncangan ekonomi dan keuangan.

Langkah Bank Indonesia untuk membeli surat berharga pemerintah di pasar primer sebagai last resort, dinilai dapat membantu pemerintah mengelola kebutuhan pendanaan dan menurunkann beban bunga ketika pasar keuangan sedang mengalami tekanan.

"S&P memandang langkah ini tidak terindikasi memberikan dampak signifikan terhadap inflasi dan imbal hasil obligasi," ucap Perry.

Baca juga: Bertemu Delegasi S&P, Menko Airlangga Sampaikan Strategi Pemulihan Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com