Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/04/2021, 12:34 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Forbes

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada banyak sekali jumlah perusahaan properti di Indonesia. Namun hanya segelintir saja yang beraset triliunan. 

Nah para pemilik perusahaan-perusahaan properti beraset jumbo tersebut juga tercatat masuk dalam deretan orang terkaya di Indonesia. Sebagian merupakan perusahaan warisan keluarga, sebagian lagi merupakan perusahaan yang dirintis mulai dari nol.

Berikut ini daftar 7 raja properti paling tajir di Indonesia sebagaimana dirangkum dari Majalah Forbes, Senin (26/4/2021).

1. Keluarga Widjaya

Siapa tak kenal dengan Sinar Mas. Kenglomerasi bisnisnya merambah di berbagai sektor antara lain perkebunan kelapa sawit, kertas, perbankan, telekomunikasi, hingga properti.

Baca juga: Daftar 11 Orang Kaya Pemilik Bank Swasta Besar di Indonesia

Versi Forbes, Keluarga Widjaja adalah keluarga konglomerat terkaya di Indonesia di urutan kedua. Nilai kekayaan keluarga mendiang Eka Tjipta Widjaja ini pada tahun 2020 mencapai 11,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 173,32 triliun (kurs Rp 14.500).

Eka Tjipta Widjaja yang meninggal pada Januari 2019 ini meninggalkan warisan ratusan perusahaan untuk anak cucunya.

Lini bisnis properti Grup Sinar Mas digarap oleh PT Duta Pertiwi Tbk atau yang lebih dikenal dengan Sinarmas Land. Perusahaan ini merupakan pengembang kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Kota Tangerang Selatan.

Selain di BSD, perusahaan ini juga mengembangkan berbagai proyek properti di daerah lain seperti Jakarta, Bogor, Surabaya, Depok, Bekasi, Batam, Balikpapan, hingga ke China.

Baca juga: Daftar Lengkap 20 Orang Terkaya di Indonesia 2021

2. Mochtar Riady

Halaman:
Sumber Forbes
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com