Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dorong Pemakaian PLTS Atap, Pemerintah Kucurkan 3 Insentif Ini

Kompas.com - 28/04/2021, 20:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memberikan beragam insentif kepada masyarakat dan industri yang memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap sebagai upaya meningkatkan kapasitas energi terbarukan nasional sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca akibat penggunaan energi fosil.

Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan, ada tiga poin insentif yang pemerintah dorong untuk memunculkan semangat masyarakat dan industri agar memasang PLTS atap.

"Pemasangan PLTS atap itu ditujukan untuk pengurangan tagihan listrik, mendapatkan listrik dari sumber energi terbarukan, dan berkontribusi untuk menurunkan gas rumah kaca," kata Chrisnawan dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Pengalaman Pengguna Panel Surya, Bisa Hemat Tagihan Listrik hingga 60 Persen

Insentif pertama, tagihan listrik pelanggan dihitung berdasarkan jumlah kilo Watt hour (kWh) yang diimpor dari PLN dikurangi dengan nilai kWh ekspor yang tercatat pada meter kWh ekspor impor yang semula dikali 65 persen akan ditingkatkan menjadi 75-90 persen.

Insentif ini akan mengurangi tagihan listrik yang dibebankan kepada pelanggan berdasarkan nilai konversi dari persentase tersebut.

Selanjutnya, insentif kedua saat masyarakat atau industri yang memiliki kelebihan listrik yang belum terpakai akan diserap oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang semula hanya tiga bulan, lalu diperpanjang menjadi lima bulan.

Kemudian, insentif ketiga adalah pemerintah mengurangi biaya pengalihan kewajiban capacity charge terutama bagi industri yang awalnya bernilai 40 jam, lalu sekarang telah dikurangi menjadi hanya lima jam saja.

"Berdasarkan catatan yang kami rekam, pemasangan PLTS atap dapat memberikan penghematan kurang lebih sekitar 15-20 persen," sebut Chrisnawan.

Baca juga: PLTS Atap Makin Diminati, Kini Jumlah Pelanggannya Capai 3.152

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] 21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Pelanggaran Registrasi IMEI | Syarat  Penerima Beras Bansos 10 Kilogram

[POPULER MONEY] 21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Pelanggaran Registrasi IMEI | Syarat Penerima Beras Bansos 10 Kilogram

Whats New
Rupiah dalam Sepekan Menguat 1,25 Persen, Ini Penopangnya

Rupiah dalam Sepekan Menguat 1,25 Persen, Ini Penopangnya

Whats New
Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lolos Jadi Tentara AS

Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lolos Jadi Tentara AS

Work Smart
Cara Beli Token Listrik dan Bayar Tagihan PLN lewat BSI Mobile

Cara Beli Token Listrik dan Bayar Tagihan PLN lewat BSI Mobile

Spend Smart
KPK Kritik Pemanggilan PNS Milenial Pembocor Borok Bea Cukai

KPK Kritik Pemanggilan PNS Milenial Pembocor Borok Bea Cukai

Whats New
Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2023

Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2023

Whats New
Istri Kepala BPN Jaktim yang Pamer Kekayaan: Di Medsos Nggak Benar

Istri Kepala BPN Jaktim yang Pamer Kekayaan: Di Medsos Nggak Benar

Whats New
Pemerintah: Ketersediaan Pangan Cukup sampai Hari Ini, Harga Masih Terkendali

Pemerintah: Ketersediaan Pangan Cukup sampai Hari Ini, Harga Masih Terkendali

Whats New
Garuda Pastikan Harga Tiket Pesawat Tak Naik saat Libur Lebaran 2023

Garuda Pastikan Harga Tiket Pesawat Tak Naik saat Libur Lebaran 2023

Whats New
Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Whats New
Jaga Stok Jelang Lebaran, Pemerintah Bakal Impor 215.000 Ton Gula

Jaga Stok Jelang Lebaran, Pemerintah Bakal Impor 215.000 Ton Gula

Rilis
Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Whats New
Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Whats New
Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Earn Smart
Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+