Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara Soal PMN Penugasan, Erick Thohir: Tidak Ada Lagi Lobi-lobi Politik

Kompas.com - 29/04/2021, 13:42 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir beberapa waktu lalu telah menerbitkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 Tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Melalui aturan tersebut, Erick menegaskan adanya tujuan, syarat, hingga langkah BUMN dan perseroan terbatas mendapatkan PMN.

Salah satu poin yang tercantum dalam aturan tersebut, yakni BUMN atau perusahaan yang mendapatkan PMN dengan tujuan penugasan dari pemerintah, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca juga: Tak Lapor Penggunaan PMN, Bos BUMN Bisa Dicopot Erick Thohir

"Sehingga nantinya Kementerian Keuangan bisa melihat apakah ini dari belanja K/L ataupun PMN," kata Erick dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).

"Jadi tidak ada lagi lobi-lobi politik antara BUMN titik-titik langsung ke titik-titik, ini semua kita tertibkan," tambah dia.

Mantan bos Inter Milan itu menyebutkan, dua syarat lain penambahan PMN kepada BUMN atau perusahaan, yakni untuk restrukturisasi dalam rangka penyelamatan dan melakukan pengembangan usaha.

"Beda dengan PMN penugasan, ini cukup direksi, Kementerian BUMN, bersepakat dengan Kementerian Keuangan," ujar Erick.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, tahun ini BUMN masih mendapatkan suntikan PMN sebesar Rp 67 triliun.

Baca juga: Hindari Lobi-lobi Tak Jelas, Erick Thohir Mau Buat Aturan Khusus soal PMN di BUMN

Sementara pada tahun depan, penambahan PMN untuk perusahaan pelat merah diproyeksi sedikit menurun menjadi Rp 62 triliun.

"Di tahun 2023-2024 ini akan kembali berubah dimana, dividen akan lebih besar dari PMN sendiri," ucap Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com