JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dirinya akan mengeluarkan aturan khusus terkait Penanaman Modal Negara (PMN) di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Hal ini dilakukan dalam rangka transparansi pada perusahaan-perusahaan milik negara.
“Permen (peraturan menteri) yang akan kita keluarkan dalam waktu dekat ini yaitu Permen PMN, kita enggak mau lagi ada PMN-PMN yang tak transparan prosesnya,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Erick Thohir: Pemerintah Ingin Proyek Terus Dibangun, tapi Tidak dengan Utang
Mantan bos Inter Milan itu menambahkan, nantinya PMN untuk BUMN penugasannya harus ditandatangani oleh menteri terkait.
Selanjutnya, penugasan tersebut harus dikomunikasikan ke Kementerian BUMN.
Setelah itu, Kementerian BUMN akan duduk bersama dengan Kementerian Keuangan untuk membahas soal penugasan tersebut.
“Jadi tak ada grey area yang dari dulu sudah dibicarakan, yang kita harapkan business process bukan project base,” kata dia.
Selanjutnya, kata Erick, ada juga aturan soal PMN yang terkait restrukturisasi.
Baca juga: Erick Thohir: Vaksinasi Mandiri Butuh 7,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19
Sebab, saat ini banyak program-program yang dianggap memberatkan perusahaan pelat merah.
“Makannya PMN restrukturisasi itu hanya dalam tingkat pembicaraan direksi dan Kementerian BUMN dan cukup dengan Kementerian Keuangan,” ucap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.