Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Lobi-lobi Tak Jelas, Erick Thohir Mau Buat Aturan Khusus soal PMN di BUMN

Kompas.com - 02/03/2021, 12:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dirinya akan mengeluarkan aturan khusus terkait Penanaman Modal Negara (PMN) di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Hal ini dilakukan dalam rangka transparansi pada perusahaan-perusahaan milik negara.

“Permen (peraturan menteri) yang akan kita keluarkan dalam waktu dekat ini yaitu Permen PMN, kita enggak mau lagi ada PMN-PMN yang tak transparan prosesnya,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Erick Thohir: Pemerintah Ingin Proyek Terus Dibangun, tapi Tidak dengan Utang

Mantan bos Inter Milan itu menambahkan, nantinya PMN untuk BUMN penugasannya harus ditandatangani oleh menteri terkait.

Selanjutnya, penugasan tersebut harus dikomunikasikan ke Kementerian BUMN.

Setelah itu, Kementerian BUMN akan duduk bersama dengan Kementerian Keuangan untuk membahas soal penugasan tersebut.

“Jadi tak ada grey area yang dari dulu sudah dibicarakan, yang kita harapkan business process bukan project base,” kata dia.

Selanjutnya, kata Erick, ada juga aturan soal PMN yang terkait restrukturisasi.

Baca juga: Erick Thohir: Vaksinasi Mandiri Butuh 7,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Sebab, saat ini banyak program-program yang dianggap memberatkan perusahaan pelat merah.

“Makannya PMN restrukturisasi itu hanya dalam tingkat pembicaraan direksi dan Kementerian BUMN dan cukup dengan Kementerian Keuangan,” ucap dia.

Terakhir, Erick juga ingin membuat aturan soal aksi korporasi BUMN.

Nantinya, aksi korporasi yang tak menggunakan dana PMN cukup dibicarakan di kalangan direksi dan Kementerian BUMN saja.

Baca juga: Erick Thohir Tawarkan Kerja Sama Tiga Sektor ke Singapura

Namun, jika aksi korporasi BUMN dibutuhkan dana dari pemerintah, maka harus dibicarakan juga dengan Kementerian Keuangan selaku bendahara negara.

“Jadi tak ada lagi lobi-lobi, ujug-ujug kita tahunya di ujung, bahwa ini ada titik-titik yang dijalankan. Kita ingin menghilangkan proses-proses tidak transparan seperti tadi, antara penugasan dan korporasi yang harus dilakukan transparan,” kata Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com