Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Daftar dan Persyaratan Ajukan KPR BTN Subsidi

Kompas.com - 04/05/2021, 10:38 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki rumah sendiri merupakan dambaan hampir setiap orang. Untuk memiliki rumah sendiri, ada dua cara yang lazim digunakan setiap orang.

Pertama, dengan membeli rumah secara cash atau tunai. Kedua, yakni dengan cara mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke perbankan.

PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN merupakan salah satu perbankan yang menyediakan layanan KPR. Bank pelat merah ini bahkan menyediakan layanan KPR Bersubsidi.

Baca juga: BTN Telah Salurkan 31.000 KPR Subsidi

Lantas, bagaimana cara mendaftar program KPR Subsidi di BTN?

Mengutip laman resmi BTN, pertama, Anda harus memenuhi persyaratan dan ketentuan dari BTN. Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

Syarat dan Ketentuan

  • WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
  • Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
    - Rp 4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
    - Rp 7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
  • Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Baca juga: Karyawan Kontrak dan Outsourcing Bisa Dapat KPR Murah, Ini Syaratnya

Kelengkapan Dokumen

  • Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
  • FC e-KTP/Kartu Identitas
  • FC Kartu Keluarga
  • FC Surat Nikah/Cerai
  • Dokumen penghasilan untuk pegawai:
    a. Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
    b. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
  • Dokumen penghasilan untuk wiraswasta: SIUP, TDP
  • Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
  • Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri: Fotocopy Izin praktek
  • Rek. Koran 3 bln terakhir
  • FC NPWP/SPT PPh 21
  • Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
  • Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
  • Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
  • Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua
  • Persyaratan Dokumen Jaminan: Sertifikat Rumah

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah dengan Standar Beras dan Uang Tunai

Cara Daftar

  • Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
  • Siapkan dokumen yang lengkap
  • Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
  • Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
  • Melakukan Akad Kredit
  • Dan mulai proses pencairan permohonan.

KPR BTN Subsidi merupakan program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.

Adapun keuntungan mengikuti program KPR BTN Subsidi ini, yakni sebagai berikut:

  • Uang muka ringan mulai dari 1 persen
  • Suku bunga tetap (5 persen)
  • Jangka waktu hingga 20 tahun
  • Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta (khusus rumah tapak)
  • Bebas premi asuransi dan PPN
  • Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia.

Baca juga: Penyaluran KPR Diprediksi akan Bangkit Pada Tahun Ini

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com