Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSC RI Diakui Dunia, INSA: Harus Dipertahankan

Kompas.com - 05/05/2021, 10:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Port State Control (PSC) atau petugas pengawasan kapal asing di Indonesia mendapat pengakuan dunia melalui hasil Annual Report Tokyo MoU 2020.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto berharap prestasi yang telah diraih ini bisa terus dipertahankan.

"Kita berharap, capaian ini bisa kita pertahankan terus di tahun-tahun berikutnya,” ujar Carmelita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021).

Carmelita menambahkan, keberhasilan Indonesia berada di White List Tokyo MoU ini patut disyukuri sebagai suatu program yang terencana dengan baik yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Petugas Pengawasan Kapal Asing di Indonesia Dapat Pengakuan Dunia

"Ini merupakan capaian nasional yang patut kita apresiasi dan kita syukuri bersama," kata Carmelita.

Menurut dia, Di tengah lesunya industri pelayaran nasional dan dunia, keberhasilan ini adalah wujud komitmen dukungan INSA terhadap pemerintah untuk berperan aktif dalam memajukan dunia pelayaran Indonesia agar bisa kembali berjaya di pelayaran internasional.

Kata Carmelita, Ditjen Hubla tidak hanya berkewajiban menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di dalam negeri, tapi juga menjaga citra dan standar pelayaran Indonesia di mata dunia internasional, baik IMO ataupun lainnya seperti Tokyo MoU untuk negara-negara Asia Pasifik.

Sebelumnya, laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MoU tersebut memasukkan PSC Indonesia ke dalam kriteria White List. Capaian ini merupakan kabar baik bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU merupakan pengakuan dunia terhadap PSC Indonesia. Hasil ini juga gambaran meningkatnya kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.

Hal tersebut sekaligus menjadikan pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan negara lain di dunia. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo buka suara terkait capaian ini.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan laporan tahunan yang diterbitkan Tokyo MoU, saat ini posisi Indonesia sudah lebih baik dari tahun sebelumnya yang berada pada posisi Grey List.

 Baca juga: KKP Tegaskan Tidak Beri Izin Kapal Asing Tangkap Ikan di Indonesia

"Penilaian kinerja bendera kapal oleh Tokyo MoU Port State Control Committee dilakukan dengan metode perhitungan kalkulasi binomial yang diakumulasi selama periode 3 tahun pada saat yang sama," kata Agus dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik.

Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.

Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.

Beberapa negara yang masuk ke dalam kriteria white list Tokyo MoU adalah Swedia, Chili, Swiss, Amerika Serikat, Italia dan Bangladesh.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Pesawat hingga Kapal Laut Tak Boleh Angkut Penumpang pada 6-17 Mei

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com