Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Direksi Kimia Farma Diagnostika yang Dipecat Erick Thohir

Kompas.com - 16/05/2021, 14:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). KFD sendiri merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek yang sahamnya dimiliki BUMN farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Pemecatan kepada seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika dilakukan usai terungkapnya kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Selain pengusutan oleh polisi, saat ini seluruh lab-lab yang dioperasikan perseroan juga tengah diperiksa auditor independen.

Dalam struktur organisasinya, cucu BUMN yang lebih dikenal dengan Kimia Farma Lab ini tercatat memiliki dua orang direksi.

Baca juga: Para Komisaris BUMN Waskita: Eks Kapolri, Jaksa, hingga Relawan Jokowi

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika saat ini dijabat oleh Adil Fadilah Bulqini. Dia ditunjuk sebagai orang nomor satu di perusahaan tersebut sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015.

Adil Fadilah Bulqini merupakan seorang apoteker jebolan Universitas Padjajaran Bandung. Sementara gelar magisternya didapatkan pada tahun 2012.

Direksi lainnya yakni Ilham Sabariman yang menjabat sebagai Direktur Keuangan, Umum, dan SDM. Sebagaimana Adil Fadilah Bulqini, ia juga diplot sebagai direktur pada 12 Maret 2015.

Dipecat langsung Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir turun langsung dalam menangani kasus ini dan mengeluarkan surat pemecatan kepada seluruh direksi. Erick menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Baca juga: Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika, Erick Thohir: Silakan Berkarier di Tempat Lain!

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah pemecatatan seluruh direksi KFD harus diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick Thohir dalam keterangan pers.

Menurut Erick Thohir, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Namun, apa yang terjadi pada kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick Thohir.

Baca juga: Perombakan Direksi dan Komisaris Kimia Farma, Buntut Kasus Alat Tes Antigen Bekas?

Erick Thohir menjelaskan, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi, dan ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan, seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick Thohir.

Baca juga: Rekam Jejak Zuhairi Misrawi, Kader PDI-P yang Jadi Komisaris BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com