Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPBN 2022, Pemerintah Patok Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2-5,8 Persen

Kompas.com - 20/05/2021, 13:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merancang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 berada pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen.

Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan asumsi untuk menyusun Rancangan APBN (RAPBN) Tahun 2022. Angka tersebut tercantum dalam dokumen kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022.

"Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro untuk penyusunan RAPBN 2022 dengan pertumbuhan ekonomi antara 5,2 persen hingga 5,8 persen," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna RAPBN Tahun 2020 secara virtual, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Luhut: Saya Titip Semua Kementerian/Lembaga untuk Membeli Produk Dalam Negeri

Adapun asumsi dasar lainnya adalah inflasi di kisaran 2,0 persen - 4,0 persen, tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun antara 6,32 persen - 7,27 persen, dan nilai tukar rupiah Rp 13.900 - Rp 15.000 per dollar AS.

"Harga minyak mentah (ICP) sebesar 55-65 dollar AS per barel, lifting minyak bumi antara 686.000 -726.000 barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.03 juta sampai 1.10 juta barel per hari," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkap, asumsi-asumsi itu bisa tercapai dengan catatan Covid-19 masih dapat dikendalikan, dengan asumsi fungsi intermediasi perbankan dapat dipulihkan yang didukung dengan kebijakan moneter Bank Indonesia.

Kemudian kebijakan sektor keuangan OJK harus tetap tetap kondusif. Sebab, masih ada risiko ketidakpastian, di sisi lain adanya potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan.

"Fokus penanganan Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi tidak boleh lengah. Kita semua perlu menjaga semua optimisme dengan terjadinya tren pemulihan ini," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Tolak Wacana Tax Amnesty Jilid II, Kadin: Nanti Ditertawakan Negara Lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com