Menurut dia, nilai kompensasi yang ditawarkan perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang dan telah disepakati oleh serikat pekerja.
Muzaeni menekankan, program pensiun dini bersifat penawaran sehingga keputusannya balik lagi kepada masing-masing karyawan. Adapun masa penawaran pensiun dini ini hingga 19 Juni 2021 mendatang.
"Ini sifatnya penawaran sukarela, tidak ada (paksaan) dan karyawan dimohon memperhitungkan baik-baik, terkait keuntungan pensiun dini ini," jelas dia.
Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Pensiun Dini bagi Karyawannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.