Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kejahatan Skimming ATM dan Cara Menghindarinya

Kompas.com - 22/05/2021, 17:11 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kejahatan yang kerap dialami oleh nasabah bank dan menyebabkan uang tabungan mereka berkurang hingga raib adalah skimming ATM.

Kejahatan skimming masih kerap terjadi meski teknologi perbankan terus berkembang dan kian canggih.

Lalu sebenarnya apa itu skimming ATM?

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Baca juga: Khawatir Saldo Raib karena Card Skimming? Jangan Asal Gesek Kartu ATM!

Skimming merupakan salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode pishing. Pishing dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain, termasuk antara lain data bank sepertu nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN, serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN, dan sebagainya.

Kejahatan ini pertama kali teridentifikasi pada tahun 2009 lalu di Woodlands Hills, California.

Pelaku tindak kejahatan skimming ATM menggunakan alat yang ditempelkan pada mulut mesin ATM dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer. Alat tersebut akan mengkloning atau menduplikat data dari magnetic stripe yang teradapat pada kartu ATM nasabah.

Selain melalui mesin ATM, skimming pun bisa dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) yang terdapat di kasir toko perbelanjaan.

Baca juga: Apa Itu Card Skimming yang Bisa Bikin Saldo Rekening Lenyap?

Berikut cara untuk menghindari kejahatan skimming ATM yang perlu Anda perhatikan:

  1. Selalu periksa mesin ATM/EDC sebelum melakukan transaksi, pastikan tidak ada kejanggalan pada mesin ATM secara fisik, seperti kabel terlepas atau hal lain yang berbeda. Selain itu, pastikan tidak ada benda asing di bagian mulut ATM.
  2. Pastikan melakukan transaksi di mesin ATM yang terang dan memiliki pengawasan seperti mesin CCTV
  3. Jangan memberikan data atau informasi kartu kamu kepada orang lain atau pihak yang tidak jelas.
  4. Memeriksa lembar slip transaksi, memperhatikan aktivitas rekening melalui ATM atau iBanking dan mencocokkan dengan slip transaksi untuk memastikan bahwa transaksi yang tercetak di lembar laporan rekening terpadu atau consolidated statement sesuai dengan transaksi yang kamu lakukan. Segera melaporkan kepada bank apabila terdapat perbedaan atau kesalahan.
  5. Jangan pernah menandatangani slip transaksi yang kosong
  6. Menandatangani bagian belakang kartu kamu, jika tidak terdapat nomor kartu. Tepatnya adalah di panel tanda tangan pemegang kartu yang diotorisasi (authorized signature) yang berada dibawah pita magnetik.
  7. Saat memilih nomor PIN, hindari nomor-nomor atau huruf yang mudah ditebak. Jangan gunakan inisial, tanggal lahir, nomor telepon atau kombinasinya ya, Sobat Sikapi!
  8. Hapal nomor PIN yang kamu miliki dan saat akan menekan nomor PIN, baik di ATM maupun di mesin EDC, pastikan kamu menutupi tombolnya, sehingga tidak bisa dilihat oleh orang lain.
  9. Ubahlah PIN kartu secara berkala.

Baca juga: Apa Perbedaan dari ATM Link, ATM Bersama, dan ATM Prima?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com