Sementara itu khusus bagi bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi, terdapat pengecualian dalam hal nilai ambang batas. Afirmasi ini diusulkan oleh kementerian dan lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan serta telah disetujui oleh Menteri PANRB.
Pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi tersebut berisikan dua ketentuan.
Pertama, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 dan kedua, mendapatkan nilai TIU serendah-rendahnya 55.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Buka 12.037 Formasi PPPK dan CPNS 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.