Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Kekayaan Puan Maharani, Cucu Soekarno yang Jadi Juragan Tanah

Kompas.com - 28/05/2021, 13:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber LHKPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Puan Maharani jadi perbincangan publik beberapa hari terakhir. Namanya kerap digadang-gadang jadi calon presiden di tahun 2024 mendatang.

Baru-baru ini, Ketua DPR itu melakukan manuver politik dengan tidak mengundang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam acara temu kader PDIP di Semarang. Keputusan Puan Maharani tersebut mengundang banyak pertanyaan.

Belakangan, pengurus PDIP menuding Ganjar Pranowo dianggap memiliki ambisi dan gerik-gerik persiapan maju menjadi capres sebelum keputusan resmi dari partai.

Profil Puan Maharani sendiri bisa dibilang sangat lekat dengan PDI-P. Wanita bernama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi ini lahir dari darah keluarga politikus. Ayahnya adalah Ketua MPR, sementara kakek dan ibunya merupakan mantan Presiden RI.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Ibas dan Sepak Terjangnya sebagai Politikus

Sebagai trah Soekarno, nama Puan Maharani juga dianggap banyak kalangan bakal menjadi penerus kepemimpinan di Partai Banteng. Sejak muda, Puan memilih bergelut dengan politik mengikuti jejak ibunya, Megawati Soekarnoputri.

Karier politiknya dirintis dengan menjadi anggota KNPI, lalu menjadi kader PDI-P, hingga kemudian melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Dia dilantik menjadi anggota dewan di usia 36 tahun.

Kariernya sebagai politikus mulai menanjak sejak menjadi Ketua Fraksi PDIP di DPR menggantikan seniorya Tjahjo Kumolo. Pada 2 pemilu berikutnya, Puan terpilih kembali menjadi anggota DPR.

Kini, Puan Maharani didapuk sebagai Ketua DPR periode 2019-2024 atau jadi ketua parlemen pertama sepanjang sejarah Indonesia.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri?

Harta kekayaan Puan Maharani

Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah kepemilikan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2019. Total kekayaan Puan Maharani adalah sebesar Rp 364,49 miliar atau tepatnya Rp 364.499.738.968.

Kekayaan Puan mengalami kenaikan tipis dibandingkan pada laporan LHKPN Desember 2018, di mana saat itu ia melaporkan total kekayaan sebesar Rp 363,79 miliar.

Di LHKPN tahun 2014 atau saat dirinya baru menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Kerja 2014-2019, kekayaannya tercatat sebesar Rp 162,56 miliar.

Pada tahun 2017, hartanya mengalami kenaikan cukup pesat. Di LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017, total kekayaannya mencapai Rp 302,77 miliar.

Baca juga: Bakal Jadi Wali Kota Solo, Berapa Kekayaan Gibran?

Saat ini, harta kekayaan Puan Maharani yang nilainya cukup dominan berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan sebesar mencapai Rp 149,34 miliar. Aset propertinya tersebar di berbagai daerah.

Sebagai juragan tanah, Puan Maharani tercatat memiliki 75 bidang tanah dan bangunan. Bidang tanah milik Puan Maharani banyak tersebar di Pulau Bali antara lain Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, dan Tabanan.

Banyak tanahnya juga tersebar di kawasan Jabodetabek antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com