Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Trihamas Finance Syariah, Bank Sinarmas Syariah Targetkan 4.000 Calon Jamaah Haji

Kompas.com - 29/05/2021, 14:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi memberikan kemudahan layanan pendaftaran perjalanan Ibadah Haji bagi calon jemaah Haji, Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah menggandengg Trihamas Finance Syariah.

Direktur Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah Halim mengatakan, kerja sama antara Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah dengan Trihamas Finance Syariah merupakan salah satu solusi lengkap untuk masyarakat agar dapat dengan segera mendaftarkan haji walaupun dalam situasi ekonomi terdampak pandemi.

“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah penerimaan pendaftaran ibadah haji melalui layanan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu yang disediakan oleh Bank Sinarmas,” ujar Halim melalui siaran pers, Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: KM Karya Indah Terbakar, Seluruh Penumpang dan ABK Selamat

Direktur Utama Trihamas Finance Syariah Imam T Saptono menjelaskan, pihaknya siap melayani kebutuhan masyarakat guna memperoleh porsi haji melalui jaringan Kantor Cabang. Saat ini jumlah kantor cabang Trihamas sebanyak 21 kantor cabang.

Trihamas juga mengembangkan aplikasi Trihamas Syariah yang dapat memudahkan nasabah mendaftarkan diri secara digital dalam program Haji ini.

“Kerja sama ini menargetkan 4.000 calon jamaah haji yang dapat menikmati program Haji dari Trihamas Finance Syariah serta tentunya mendaftar melalui layanan Sistem Komputerisasi Haji Terpatu (Siskohat) yang dimiliki oleh Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah,” tegas Halim.

Baca juga: RI Kembali Kirim Bantuan 2.000 Tabung Oksigen ke India

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com