Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jumlah Usaha Mikro yang Sudah Menerima BLT UMKM 2021

Kompas.com - 03/06/2021, 14:47 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut sebanyak 9,8 juta usaha mikro telah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021. Adapun total target penerima BLT UMKM tahun ini mencapai 12,8 juta.

“Sisanya 3 juta lagi masih kita ajukan anggarannya ke Kemenkeu. Masih dalam proses mudah-mudahan segera turun, agar kami bisa perintahkan bank untuk bayar,” kata Teten dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Dalam kesempatan ini, Teten juga mengungkapkan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya pulih karena masih terkendala terkait dengan pengadaan vaksin Covid-19. Maka dari itu, BPUM berpeluang dilanjutkan hingga tahun depan atau tahun 2022.

Baca juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Teten menjamin pihaknya akan lebih siap karena sudah dua kali menyalurkan BLT UMKM. Apa lagi kata dia, pemerintah akan memiliki data tunggal UMKM pada tahun depan.

Teten mengungkapkan, tahun ini program BPUM lebih kepada membangun infrastrukturnya, yang mencakup data atau jumlah penerima BLT UMKM yang belum bankable. Di sisi lain, pemerintah memiliki anggaran yang terbatas

“Tahun ini kita lebih ke pengadaan infrastrukturnya. Intinya UMKM yang belum bankable itu lebih dari 12 juta. Saya bahkan sempat mengusulkan 30 juta, tapi nyari data 12 juta saja susah apalagi 30 juta. Di sisi lain, dari segi anggaran juga terbatas,” kata dia.

Adapun besaran BLT UMKM telah dipotong sebesar 50 persen dari Rp 2,4 juta per UMKM pada 2020 menjadi Rp 1,2 juta per UMKM pada 2021. Berkurangnya dana bantuan tersebut dilakukan karena keterbatasan dana yang diberikan oleh pemerintah.

Baca juga: Ini Daftar 10 Orang Terkaya Malaysia, Siapa Paling Tajir?

Pemerintah sudah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Data-data yang dibutuhkan saat mendaftar mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun lembaga penyalurnya di tahun ini telah ditambah dari semula hanya Bank BRI dan BNI, kini ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.

Baca juga: Heboh BLT UMKM Tahap 3, Ini Penjelasan Kemenkop UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com