Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Mangkrak, Menhub Paparkan Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Kompas.com - 07/06/2021, 09:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menepis dugaan proyek Pelabuhan Patimban tengah mangkrak. Dugaan itu muncul usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada proyek pelabuhan yang tidak jelas pembangunannya karena tak ada akses jalan.

Budi Karya menyatakan, program pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat telah berjalan dengan baik. Hal ini berdasarkan kunjungannya ke lokasi pada Minggi (6/6/2021) kemarin.

“Progres pembangunan berjalan baik. Kami ingin pelabuhan Patimban ini dapat memberikan suatu kebanggaan dan memberi manfaat maksimal bagi perekonomian nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (7/6/2021).

Baca juga: Sah, Perusahaan Bentukan Konsorsium CT Operasikan Pelabuhan Patimban

Ia mengatakan, pembangunan Pelabuhan Patimban Fase 1-1 terdiri dari paket 1,2,3, dan 4. Pada paket 1 progresnya telah mencapai 99,8 persen yang terdiri dari dermaga peti kemas 420x34 meter berkapasitas 250.000 TEUs, dermaga kendaraan 300x33 meter berkapasitas 218.000 CBU, area reklamasi 60 hektar, dan area kolam pelabuhan.

Kemudian, paket 2 yang terdiri dari pengerjaan breakwater, seawall, dan pengerukan alur pelayaran saat ini progresnya telah mencapai 91,4 persen.

Sementara itu, pengerjaan jembatan penghubung yang masuk dalam paket 3 saat ini progresnya mencapai 69,2 persen. Ditargetkan pengerjaan paket telah selesai pada akhir tahun 2021.

"Untuk paket 4 pekerjaan access road sudah selesai 100 persen. Namun masih ada sedikit kekurangan pada sisi ramp on/ramp off menuju pelabuhan yang akan segera diselesaikan," jelas dia.

Selanjutnya, untuk pembangunan fase 1-2 yang terdiri dari paket 5 dan 6 berupa pembangunan car terminal, gedung perkantoran, terminal kontainer, kata Budi Karya, ditargetkan rampung paling lambat pada 2023.

Lebih lanjut, dia meminta semua pihak agar berupaya maksimal sehingga kapal-kapal dapat segera beroperasi di Pelabuhan Patimban. Mulai dari Kapal Tol Laut, Kapal ASDP, dan Kapal Pelni, baik itu yang mengangkut barang maupun penumpang.

Untuk kapal tol laut, direncanakan pemerintah akan membuka rute ke sejumlah daerah seperti Belawan, Medan, dan Pulau Natuna. Kapal tol laut rute itu nantinya juga akan singgah di Pelabuhan Patimban.

Sedangkan untuk kapal ASDP, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat akan berkoordinasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan beberapa brand mobil terkemuka agar mengupayakan potensi pengiriman kendaraan.

Nantinya untuk pengiriman kendaraan dengan kapal rute Panjang, Pontianak, dan Makassar, akan dilayani 2 kapal ASDP dengan target 4 trip dalam sebulan. Sementara, untuk kapal penumpang, Kemenhub meminta PT Pelni untuk membuka rute dari dan ke Pelabuhan Patimban.

"Seperti misalnya dari Surabaya yang menuju Tanjung Priok singgah di Pelabuhan Patimban minimal 4 kapal," kata dia.

Baca juga: Profil Fuad Rizal: Bos Konsorsium Pelabuhan Patimban, Eks Dirkeu dan Plt Dirut Garuda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com