Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Biaya Haji Indonesia Vs Malaysia, Mana Lebih Mahal?

Kompas.com - 07/06/2021, 22:41 WIB

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut rincian biaya haji reguler sesuai dengan tempat embarkasi sesuai dengan regulasi pemerintah:

  • Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
  • Embarkasi Medan Rp 32.172.602
  • Embarkasi Batam Rp 33.083.602
  • Embarkasi Padang Rp 33.172.602
  • Embarkasi Palembang Rp 33.073.602
  • Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602
  • Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002
  • Embarkasi Solo Rp 35.972.602
  • Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602
  • Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602
  • Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602
  • Embarkasi Lombok Rp 37.332.602
  • Embarkasi Makassar Rp 38.352.602

Baca juga: IMB Dihapus dan Diganti PBG, Sudah Tahu Bedanya?

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, seandainya ada pelaksaan haji tahun 2021, biaya haji pada pada tahun 2021 ini diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta

"Yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama BPKH, pada Selasa 6 April 2021 lalu.

"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan. Biaya prokes (protokol kesehatan) itu Rp 6,6 juta sendiri," ujar Anggito.

Ia menyampaikan, di sisi lain, ada kenaikan nilai tukar dollar AS yang berakibat pada penambahan biaya hotel dan katering. Hal ini, kata Anggito, turut menyumbang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: IHSG adalah Indeks Harga Saham Gabungan, Simak Penjelasannya

Biaya haji Malaysia

Sebagai negara serumpun yang sama-sama mayoritas beragama Islam, Malaysia bisa jadi perbandingan dalam penetapan biaya haji.

Dikutip dari laman resmi tabunghaji.gov.my, pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya yakni sebesar Ringgit Malaysia (RM) 9.980 atau setara dengan Rp 34.490.000 (kurs Rp 3.450). 

Biaya haji di Malaysia tersebut sudah disubsidi oleh pemerintah lewat Tabung Haji, sebuah lembaga pengelola dana haji yang dibentuk pemerintah Negeri Jiran tersebut. 

Sementara untuk warga negara Malaysia yang berangkat haji untuk kedua kalinya, dikenakan biaya sebesar RM 22.900 atau tanpa potongan subsidi.

Baca juga: Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+