Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Harga: Definisi, Jenis, Tujuan, dan Perhitungannya

Kompas.com - 10/06/2021, 17:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernah mendengar indeks harga? Indeks harga seringkali muncul dalam pemberitaan ekonomi. Indeks harga adalah tolak ukur dalam penentuan harga maupun keberlangsungan ekonomi suatu negara.

Dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), suatu ukuran statistik untuk menyatakan perubahan-perubahan harga yang terjadi dari satu periode ke periode lainnya.

Pengertian indeks harga juga diartikan sebagai perbandingan antara harga rata-rata suatu barang dalam tahun yang digitung dan harga rata-rata untuk tahun dasar.

Indeks harga ini sangat diperlukan untuk mengukur perubahan kondisi ekonomi suatu negara. Sebagai contoh, harga daging sapi cenderung mengalami kenaikan jelang Hari Raya Idul Fitri karena adanya kenaikan permintaan pasar.

Baca juga: Pengertian Pendapatan Nasional, Rumus, dan Manfaatnya

Contoh lainnya, 10 tahun lalu harga beras kualitas sedang per liternya adalah Rp 6.000. Namun saat ini dengan takaran dan kualitas yang sama, harga jual beras adalah Rp 12.000.

Karena harga barang dan jasa yang terus mengalami fluktuasi naik turun ini, diperlukan indeks harga sebagai perbandingan varibel dalam kurun waktu yang berbeda.

Di Indonesia, indeks harga adalah ditetapkan oleh BPS. Lembaga statistik itu memeringkat harga barang dan jasa diberi bobot (weighted) berdasarkan tingkat keutamaannya. Barang dan jasa yang dianggap paling penting diberi bobot yang lebih besar.

Jenis indeks harga

1. Indeks harga konsumen

Indeks harga konsumen melihat perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi dari waktu ke waktu.

Baca juga: Apa Itu Bank Kustodian dalam Investasi Reksadana?

Indeks harga konsumen diambil dari data empat kelompok, yaitu kelompok makanan, perumahan, aneka barang, dan jasa. IHK tersebut digunakan oleh BPS sebagai indikator inflasi di Indonesia.

2. Indeks Harga Produsen (IHP)

Indeks harga produsen adalah angka indeks yang menggambarkan tingkat perubahan harga ditingkat produsen. Pengguna data IHP dapat memanfaatkan perkmbangan harga produsen sebagai indikator dini untuk harga grosir maupun harga eceran.

Selain itu, IHP bisa digunakan untuk membantu penyusunan neraca ekonomi (PDB atau PDRB), distribusi dagang, margin perdagangan, dan sebagainya.

3. Indeks harga implisit

Merupakan sebuah metode untuk membandingkan pertumbuhan ekonomi nominal dengn pertumbuhan ekonomi riil. Perhitungan cara ini melibatkan semua barang yang diproduksi.

Baca juga: Apa Itu Sekuritas dalam Perdagangan Saham?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com