Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Juta Pelaku UMKM Ditargetkan Masuk Digital di Tahun 2030, Ini Strategi Kemenkop UKM

Kompas.com - 11/06/2021, 08:15 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rapat terbatas, Kamis (11/6/2021), Presiden Joko Widodo menginstruksikan percepatan digitalisasi UMKM, mengingat potensi ekonomi digital saat ini sangat besar.

Adapun target percepatan digitalisasi UMKM yakni 30 juta UMKM masuk digital di tahun 2030.

Terkait hal tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan perlu upaya dan strategi yang proaktif untuk mewujudkan hal tersebut.

Baca juga: Jokowi Targetkan 30 Juta UMKM Manfaatkan e-Commerce di 2024

Salah satunya adalah dengan melakukan jemput bola, hingga pendampingan UMKM sampai onboarding di e-commerce.

"Strategi untuk mewujudkan target tersebut dengan proaktif jemput bolam, melakukan pendampingan, kurasi produk, SDM-nya, pembiayaan, sampai mereka bisa onboarding di e-commerce,” ujar Teten, melalui siaran pers, Jumat (11/6/2021).

Teten juga menyampaikan, nantinya akan dibentuk program project management officer (PMO) lintas sektoral atau lintas kementerian. PMO ini diharapkan nantinya akan mengonsolidasikan proses digitalisasi tersebut.

Teten mengungkapkan, berdasarkan data dari Indonesian E-Commerce Association (idEA) terdapat 13,7 juta pelaku UMKM Indonesia yang sudah tergabung ke dalam ekosistem digital hingga Mei 2021 atau sekitar 21 persen.

Baca juga: Program PEN, Jamkrindo Lakukan Penjaminan Kredit UMKM Rp 6,5 Triliun

“Saat ini, berdasarkan data idEA per Mei 2021 itu sudah mencapai 13,7 juta UMKM yang onboarding di ekosistem digital atau sekitar 21 persen,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com