Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris Pelindo I Sebut Pihak-pihak yang Kerap Terlibat Pungli di Pelabuhan

Kompas.com - 14/06/2021, 14:03 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh berbagai oknum terhadap supir truk di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok tengah disorot oleh banyak pihak, setelah Presiden Joko Widodo menugaskan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik tersebut.

Komisaris Independen PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I Irma Suryani Chaniago mengatakan, praktik pungli di berbagai pelabuhan sudah terjadi dalam waktu yang lama, dan melibatkan banyak pihak.

“Termasuk aparat, pengguna jasa hingga level terbawah yaitu penjaga pintu masuk pelabuhan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Soal Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Pengusaha: Uang Tip yang Dibudidayakan

Menurutnya, praktik pungli semula berasal dari uang tip yang kerap diberikan oleh supir truk atau kontainer. Tip tersebut menjadi suatu kebiasaan, yang membuat aktivitas bongkar muat bisa diperlambat tanpa adanya ‘pelicin’ tersebut.

“Padahal pelabuhan melakukan semua gerakan lift on dan lift off, sudah terstruktur melalui sistem IT yang terintegrasi. Jadi tanpa harus diberi tip pun sebenarnya kontainer yang keluar masuk sudah di plan oleh perusahaan,” tuturnya.

Oleh karenanya, Ia menilai, penegakan hukum akan menjadi kunci hilangnya praktik-praktik tersebut, sehingga pada akhirnya akan menciptakan efisiensi di pelabuhan.

“Termasuk praktik pungli di titik-titik tertentu melalui oknum ‘Pak Ogah’ yang diduga bekerja sama dengan oknum penegak hukum,” ujar dia.

Baca juga: Presiden Minta Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Diberantas, Ini Langkah Pelindo II

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com