Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pastikan Pembuatan Kartu Kuning Gratis, Menaker Ida: Laporkan Jika Dimintai Pungutan

Kompas.com - 19/06/2021, 14:42 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan kartu kuning secara manual.

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

2. Dua lembar pas foto berwarna terbaru, ukuran 3 kali 4 sentimeter

Baca juga: Soal 5 CPMI Kabur, Kemenaker: Bila Ada Penyimpangan, Bisa Dikenakan Sanksi

3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir

4. Fotokopi sertifikat kompetensi kerja (bagi yang memiliki)

5. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja (bagi yang memiliki)

Jika ingin mendaftar secara online melalui Karirhub di laman karirhub.kemnaker.go.id atau aplikasi SISNAKER, pencari kerja dapat mengikuti cara berikut.

1. Buka laman Karirhub atau aplikasi SISNAKER.

2. Jika mendaftar melalui Karirhub, silakan pilih “Daftar” pada bagian kanan atas, lalu masukkan identitas dalam kolom yang sudah disediakan, kemudian klik “Selanjutnya”.

Baca juga: Menaker Ida Minta GAPKI Perhatikan Pekerja di Industri Sawit

3. Jika mendaftar melalui aplikasi SISNAKER, silakan langsung memasukkan nomor KTP, nomor HP atau alamat email beserta kata sandi akun yang sudah terdaftar di layanan SISNAKER, kemudian pilih “Masuk Sekarang”.

4. Setelah itu, silakan pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.

5. Pencari kerja akan diarahkan ke halaman beranda layanan Karirhub, di situ pencari kerja dapat melihat berbagai lamaran yang tersedia dan dapat melamar pada lowongan yang diminati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com