Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 10 Rute Super Air Jet, Tarifnya Mulai dari Rp 252.000

Kompas.com - 28/06/2021, 09:19 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Maskapai baru Super Air Jet mulai mempromosikan rute dan tarif penerbangan yang bakal dioperasikan di Indonesia.

Rute Super Air Jet terungkap melalui laman resmi perusahaan, superairjet.com. Dikutip dari laman tersebut pada Senin (28/6/2021), setidaknya terdapat 10 rute penerbangan domestik yang bakal dibuka.

Pada laman tersebut juga sudah terdapat menu pesan tiket Super Air Jet online. Hanya saja, menu tersebut belum diaktifkan dan masih tertera keterangan ‘akan tersedia segera’.

Baca juga: Resmi, Super Air Jet Kantongi Sertifikat Operator Penerbangan dari Kemenhub

Adapun rute dan tarif Super Air Jet terdapat pada menu Promosi. Tarif Super Air Jet termurah dipatok mulai dari Rp 252.000 untuk rute penerbangan Jakarta-Palembang.

Selanjutnya, terdapat pula rute lainnya yakni Jakarta-Pekanbaru yang dibanderol mulai Rp 423.000. Kemudian untuk rute Jakarta-Medan Kualanamu, tarif Super Air Jet mulai Rp 536.000.

Berikutnya, Super Air Jet juga melayani rute Jakarta-Pontianak dengan tarif mulai Rp 385.000, Jakarta-Padang dengan tarif mulai Rp 440.000, dan Jakarta-Batam tarifnya mulai Rp 429.000.

Sedangkan, rute Jakarta-Lombok yang akan dilayani Super Air Jet memasang tarif mulai dari Rp 416.000. Rute favorit lainnya, Jakarta-Surabaya dilayani dengan tarif mulai Rp 348.000, kemudian Jakarta-Denpasar hanya Rp 426.000, dan Jakarta-Banjarmasin mulai Rp 437.000.

Baca juga: Seputar Super Air Jet, Airline Baru Berbiaya Murah yang Sasar Milenial

Perusahaan juga menjelaskan mengenai eksistensi Super Air Jet pada menu Tentang Kami di superairjet.com. Dijelaskan bahwa Super Air Jet merupakan maskapai penerbangan bertarif rendah yang berbasis di Jakarta, Indonesia.

"Super Air Jet adalah maskapai penerbangan bertarif rendah yang berbasis di Jakarta, Indonesia, yang memberikan pengalaman perjalanan dalam penerbangan premium dengan konektivitas tinggi, keandalan, dan transportasi dengan harga terjangkau untuk generasi modern," demikian bunyi keterangan itu.

Disebutkan pula, Super Air Jet juga menawarkan harga tiket dasar yang menarik pada tujuan point-to-point dalam penerbangan jarak pendek dan menengah dengan pengalaman teknologi mutakhir.

Hal itu diharapkan maskapai baru tersebut dapat meningkatkan pengalaman terbang generasi berikutnya di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menyelesaikan proses sertifikasi permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT Super Air Jet dengan tipe pesawat Airbus A320.

Baca juga: Tanpa Modal Asing, Siapa Sosok di Balik Maskapai Baru Super Air Jet?

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan proses sertifikasi sesuai ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) atas surat permohonan Super Air Jet pada September tahun lalu.

“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sertifikasi selama 9 bulan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021) lalu.

"Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi terhadap SAJ, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang Air Operator Certificate,” tambahya.

Novie menyebutkan, Super Air Jet adalah pemegang AOC pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Dengan demikian persyaratan diterbitkannya AOC maskapai hanya memerlukan minimal 3 pesawat yang dioperasikan.

Baca juga: Maskapai Baru Super Air Jet Siap Mengudara, Ini Penampakannya

“SAJ telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan 3 pesawat A320, dengan ketentuan 1 milik dan 2 menguasai,” kata Novie.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar memastikan, seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.

“Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com