JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah kondisi keuangan yang serba sulit di masa pandemi Covid-19, muncul kabar temuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif atau siluman yang tetap digaji negara.
Data tersebut terungkap ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemutakhiran data pada 2014 lalu. Namun tidak jelas keberadaan orang yang tercatat dalam data tersebut.
Jumlah PNS fiktif tersebut juga tak main-main, yakni mencapai 97.000 pegawai ASN. Selain gaji, PNS 'siluman' ini juga diketahui menerima uang pensiun dalam rentan waktu tahun 2002 hingga 2014.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan validasi terhadap dugaan data PNS fiktif. Bahkan, BPKP terjun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi PNS yang dikategorikan inaktif.
Baca juga: Update Link Formasi CPNS di 47 Instansi Pemerintah Pusat
Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Totok Prihantoro mengatakan, sejak menjadi perbincangan hangat, BPKP diminta membantu untuk turut serta melakukan cek dan ricek terhadap dugaan data fiktif PNS.
“Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan,” kata Totok dikutip dari laman resmi BPKP, Kamis (8/7/2021).
Totok menjelaskan, untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung.
“Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian,” ujar dia.
Baca juga: Banyak Pelamar CPNS dan PPPK Bingung dengan Kualifikasi Pendidikan, Ini Jawaban BKN
Diketahui, BKN telah menyelidiki 97.000 yang tidak mengikuti Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil atau PUPNS.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan PUPNS sudah dilakukan pada tahun 2003 dan 2015. Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 97.000 PNS yang tidak mengikuti PUPNS disebabkan beberapa kondisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.