Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Luhut soal Perpanjangan PPKM Darurat | Kimia Farma soal Pembatalan Vaksinasi Berbayar

Kompas.com - 17/07/2021, 08:14 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. PPKM Darurat Berdampak pada Ekonomi, Luhut: Jangan Kelamaan, Malah Buat Mati

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah terus mencermati dampak kebijakan PPKM Darurat ke ekonomi nasional.

Termasuk pertimbangan terkait untuk perpanjang atau tidak kebijakan tersebut.

"Kami ada tim juga yang amati sampai seberapa jauh kita boleh pergi (lakukan PPKM Darurat). Istilah saya, kalau membengkokkan sesuatu mesti ada batasnya, kalau bengkokan terus yah patah," ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis (15/7/2021).

Koordinator PPKM Darurat itu mengakui, semakin lama kebijakan ini berlanjut tentu akan menganggu perekonomian.

Baca selengkapnya di sini

2. BKN Ungkap Instansi CPNS 2021 yang Belum Ada Peminatnya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap masih ada instansi dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021 yang belum ada peminatnya sama sekali alias nol peminat.

Hal ini terungkap dari update pelamar per 15 Juli 2021 pukul 14.17 WIB yang dirilis akun media sosial BKN.

Adapun instansi CPNS yang masih nol pelamar tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Yalimo. Selain itu, terdapat sejumlah instansi lain yang jumlah pelamarnya bisa dihitung dengan jari.

Bagi yang ingin mendaftar, sebaiknya pahami dulu informasi seputar formasi CPNS 2021 yang sepi peminat di masing-masing instansi.

Instansi apa saja yang masih belum ada peminatnya? Baca di sini

3. Pemerintah Terus Kejar Grup Bakrie untuk Tagih Utang Lapindo

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo milik keluarga Bakrie.

Utang tersebut lantaran pemerintah memberikan dana talangan senilai Rp 773,8 miliar untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, teranyar pihak perusahaan sudah berkirim surat kepada Kemenkeu membahas utang tersebut.

"Saya mau kasih tahu saja prosesnya. Memang yang bersangkutan itu sudah berkirim surat terkait dengan bagaimana mereka melunasi kewajibannya," kata Rio dalam bincang media bersama DJKN Kemenkeu secara virtual, Jumat (16/7/2021).

Simak selengkapnya di sini

4. Jokowi Cabut Vaksinasi Berbayar, Ini Komentar Kimia Farma

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk mencabut vaksinasi individu berbayar yang digagas oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perusahaan akan mematuhi keputusan Presiden.

"Kami akan mengikuti keputusan pemerintah," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mencabut rencana vaksinasi gotong royong individu berbayar. Langkah itu dilakukan untuk merespons banyaknya kritik dan masukan publik. Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, hari ini.

Selengkapnya baca di sini

5. Kritik dari WHO yang Berunjung Dicabutnya Rencana Vaksinasi Covid-19 Berbayar

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengkritik keras kebijakan Indonesia yang berencana memberikan opsi vaksinasi covid-19 berbayar kepada individu.

Menurut WHO, seharusnya setiap warga negara harus memiliki akses yang setara untuk vaksin Covid-19. Apalagi, varian delta yang tengah membludak di Indonesia membutuhkan cakupan vaksin yang perlu menjangkau semua warga yang paling rentan.

Hal ini membuat kebijakan memberikan vaksinasi Covid-19 berbayar dinilai tidak tepat.

"Penting bahwa setiap warga negara memiliki kemungkinan yang sama untuk mendapatkan akses, dan pembayaran apapun dapat menimbulkan masalah etika dan akses (vaksin tersebut)," kata Ann dalam konferensi pers WHO dikutip Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com