Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Diminta Segera Cairkan BLT

Kompas.com - 21/07/2021, 08:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah segera menyalurkan beragam program bansos, termasuk bantuan langsung tunai (BLT).

Hal itu dinilai perlu setelah Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021.

"Maka pemerintah harus membantu perekonomian rakyat terutama mereka yang berada di lapis bawah dengan (penyaluran) BLT secepatnya dan secukupnya, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pokok," kata Anwar kepada Kompas.com, Rabu (21/7/2021)

Anwar menuturkan, percepatan pencairan BLT membuat masyarakat terhindar dari kelaparan dan membantu mengangkat kondisi ekonomi. Hal ini mencegah krisis sosial dan segala tindak kejahatan.

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Serikat Buruh Minta Penyaluran Bansos Dipercepat

Namun kata Anwar, pencairan BLT saja belum cukup mengingat tak semua warga mendapat fasilitas itu. Untuk itu perlu partisipasi warga utamanya pengurus masjid di tingkat RT/RW menghimpun zakat, infaq, sedekah, untuk dibagi kepada warga yang membutuhkan.

"Mereka bisa bekerja sama dengan lembaga amil zakat yang ada, lalu berkoordinasi dengan pihak RT/RW agar seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat dibantu dan terbantu," kata  dia.

Selanjutnya dia pun mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan, sekalipun PPKM tidak diperpanjang nantinya.

Anwar menilai aparat perlu terjun ke pasar, terminal, stasiun kereta api, serta tempat umum lainnya yang berpotensi memunculkan keramaian. Aparat perlu mengatur dan menertibkan dengan santun.

"Dengan mematuhi prokes yang ada, tidak hanya akan membawa kebaikan kepada yang bersangkutan dan keluarganya saja, tetapi juga untuk orang lain," pungkas Anwar.

Baca juga: Selama Bioskop Tutup, Sebagian Karyawan Diliburkan dan Gaji Dipotong 50 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com