Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Hapus PPnBM, Diganti oleh PPN 25 Persen

Kompas.com - 21/07/2021, 16:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

Adapun, pemerintah telah mengkaji ada dua manfaat dari adanya rencana kebijakan baru tersebut. Pertama, efektif untuk mencegah upaya penghindaran pajak yang dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan skema PPnBM.

Kedua, memberikan ruang bagi pemerintah untuk menambah kelompok BKP yang tergolong mewah seperti barang-barang fesyen berupa tas, arloji dan pakaian mewah, atau barang-barang elektronik dengan spesifikasi tertentu yang hanya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi.

“Sehingga pada akhirnya dapat berdampak pada penambahan penerimaan negara,” sebagaimana dikutip dalam Naskah Akademik RUU KUP.

Baca juga: PPnBM Mobil Didiskon tapi Sembako Akan Dipajaki, Begini Kata Ditjen Pajak

Sebagai informasi, penerimaan PPnBM selama 2015 sampai dengan 2019 berada pada kisaran Rp 9 triliun sampai dengan Rp 13 triliun. Berdasarkan data SPT Masa, penerimaan PPnBM yang berasal dari kendaraan bermotor mendominasi lebih dari 90 persen.

Setali tiga uang, kendaraan bermotor berpotensi menambah pundi-pundi negara lebih banyak jika dikenakan tarif PPN sebesar 25 persen. (Yusuf Imam Santoso)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah berencana hapus PPnBM kendaraan bermotor, ganti dengan PPN 25%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com