JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, mememutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi Wakli Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Dilansir dari surat keterbukaan informasi yang disampaikan BRI ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen BRI.
"Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan per tanggal 21 Juli 2021," tulis surat tersebut, dikutip Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Profil Rektor UI Ari Kuncoro dan Sepak Terjangnya
Dalam surat yang ditandangani oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto itu, BRI akan menindaklanjuti surat pengunduran Ari sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, nama Ari Kuncoro tengah menjadi sorotan setelah dirinya diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris BRI.
Sejumlah pihak menilai rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BUMN merupakan bentuk malaadministrasi karena bertentangan dengan Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Polemik semakin mengemuka dengan adanya perubahan Statuta UI, setelah pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 dengan menerbitkan PP Nomor 75 Tahun 2021.
Baca juga: Per Semester I 2021, BRI Telah Salurkan KUR Rp 84,8 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.