Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lindungi Dunia Usaha dan Buruh, Kemenaker Terus Persiapkan BSU

Kompas.com - 25/07/2021, 09:35 WIB
Hisnudita Hagiworo,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komitmen pemerintah untuk melindungi dunia usaha beserta pekerja dan buruh dibuktikan dengan persiapan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan tersebut nantinya akan diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan tujuan dikeluarkan BSU untuk mencegah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pekerjanya.

Baca juga: BSU 2021 Rp 1 Juta Segera Cair, Ini Kriteria Penerimanya

“Selain itu, (juga) untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja,” ujar Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Saat ini, lanjut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) sedang dalam proses penyusunan peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) untuk pelaksanaan BSU. Koordinasi dengan semua pihak terkait juga terus dimatangkan.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja atau buruh,” katanya.

Program lain untuk bantu pekerja

Ida menerangkan bahwa pemerintah akan pula memprioritaskan Kartu Prakerja bagi korban PHK. Selain itu, Kemenaker juga telah melangsungkan program reguler perluasan kesempatan kerja yang dapat membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Program tersebut berupa program padat karya untuk 45.000 orang dan tenaga kerja mandiri melalui wirausaha produktif untuk 100.000 orang.

Sebagai informasi, sebelumnya, pemerintah telah memberikan sejumlah dukungan untuk dunia usaha.

Dukungan itu mulai dari percepatan vaksinasi pekerja atau buruh di sektor esensial, memperpanjang berbagai stimulus yang telah diberikan, hingga memberikan bantuan produktif untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Menaker Ida Dukung Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong

"Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19 agar perekonomian masyarakat bergerak seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," kata Ida.

Melalui berbagai dukungan tersebut, Ida berharap pengusaha terus melakukan dialog secara bipartit dengan pekerja atau buruhnya untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Dengan demikian, keberlangsungan usaha pengusaha dapat terjaga dengan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup pekerjanya, khususnya pada masa pandemi.

"Saya yakin dan percaya apabila pengusaha dan pekerja saling terbuka dan berdialog mengenai masalah yang sedang dihadapi maka akan mendapatkan solusi dan jalan keluar yang dapat diterima oleh kedua belah pihak," ujar Ida.

Baca juga: Beri Opsi Jam Kerja kepada Perusahaan, Menaker Ida: Prokes 5M Tak Bisa Ditawar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com