Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji | Ancaman Pemutusan Listrik Rumah Lukman Sardi

Kompas.com - 25/07/2021, 07:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah memberikan sejumlah bantuan bagi pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satu yang akan menerimanya yakni guru honorer.

Bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Menkop UKM Janjikan Bantuan Tunai untuk UMKM Tahap 2 Cair Bertahap Tahun Ini

Berita tersebut masuk ke jajaran berita populer Money hari ini, Minggu (25/7/2021).

Selain itu, ada berita menarik lainnya yang telah dirangkum Kompas.com sebagai berikut:

1. Guru Honorer Juga Bakal Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta kepada para pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun, subsidi gaji tidak hanya diberikan kepada karyawan swasta saja. Guru honorer pun dipastikan akan mendapatkan bantuan subsidi gaji tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

"Kita sepertinya masih seperti tahun yang lalu, memang nanti ada irisan guru honorer yang juga sudah masuk dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Baca selengkapnya di sini

2. Ini Penjelasan PLN soal Surat "Ancaman" Pemutusan Listrik Rumah Lukman Sardi

Aktor Lukman Sardi mengeluhkan tindakan petugas PLN yang mendatangi rumahnya dan membawa surat "ancaman" pemutusan aliran listrik.

“Sebagai konsumen saya enggak pernah nunggak listrik. Paling banter 2-3 hari, ini kenapa dari bulan kemarin orang PLN selalu darang ke rumah, puncaknya hari ini membawa surat kalau masih seperti itu (telat bayar) akan diputus, atas dasar apa?” ungkap Lukman di akun Twitter resminya @lukmansardi, Jumat (23/7/2021).

Terkait keluhan Lukman Sardi, Manager PLN UP3 Kebon Jeruk PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Subagio mengingatkan soal aturan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Baca selengkapnya di sini

3. Luhut Minta 4 Provinsi Buat Laporan Khusus Penyebab Tingginya Kematian akibat Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti tingginya angka kematian akibat Covid-19 di beberapa daerah.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi internal membahas perkembangan angka kasus Covid-19 selama adanya kebijakan PPKM Darurat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com