Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji | Ancaman Pemutusan Listrik Rumah Lukman Sardi

Kompas.com - 25/07/2021, 07:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

"Saya minta pada teman-teman sekalian meskipun ada penurunan dibandingkan (kasus Covid-19) dengan minggu pertama penerapan PPKM, tren penurunan mobilitas dan aktivitas tetap harus dipertahankan," kata dia melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/7/2021).

Baca selengkapnya di sini

4. Subsidi Gaji 2021, BP Jamsostek Siapkan Data Calon Penerima

Pemerintah berencana memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsisdi gaji kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hingga kini regulasinya sedang dimatangkan untuk memastikan BSU tahun 2021 tepat sasaran.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, regulasi tersebut nantinya akan mengatur syarat, kriteria, dan detail peserta BP Jamsostek yang berhak mendapatkan subsidi gaji. Misalkan saja dari kelompok atau segmen pekerja, tanggal kepesertaan aktif, besaran upah maksimum, jenis industri, dan wilayah terdampak.

"Kami siap untuk dukung pemerintah salurkan BSU. Sebagai mitra penyedia data, sebelumnya juga kami telah menyampaikan usulan-usulan alternatif penerima BSU. Tentunya data yang akan kami serahkan sesuai regulasi yang akan ditetapkan pemerintah,” ujar Anggoro melalui siaran pers, Sabtu (24/7/2021).

Baca selengkapnya di sini

5. Simak, BI Buka Lowongan Seleksi Pendidikan Calon Pegawai Muda

Bank Indonesia (BI) membuka seleksi rekrutmen pegawai melalui jalur Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM) angkatan 36.

PCPM sendiri merupakan jalur penerimaan pegawai yang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan di BI.

Dikutip dari akun instagram resmi BI, Sabtu (24/7/2021), masa pendaftaran untuk seleksi penerimaan PCPM dibuka pada 24-29 Juli 2021 mendatang.

Baca selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com