Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Terapi Covid-19 Langka, Ini Dugaan KPPU

Kompas.com - 30/07/2021, 14:01 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya keluhan dari apotek terkait harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berdasarkan hasil pemantauan KPPU, apotek di sejumlah daerah, seperti di Jawa dan Kalimantan mengeluhkan rendahnya selisih antara biaya produksi dan harga jual atau margin obat terapi Covid-19 dengan HET yang telah ditetapkan.

"Dugaan kami adanya kelangkaan karena farmasi tidak bersedia mengadakan (stok) obat sehingga jadi kendala juga," kata Direktur Ekonomi KPPU, Zulfirmansyah, dalam konfernsi pers virtual, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Ini Strategi Pemerintah Cegah Penimbunan Obat Terapi Covid-19

Padahal, pada saat bersamaan sejumlah daerah memiliki surplus pasokan obat terapi Covid-19. Namun, KPPU masih belum bisa memutuskan apakah apotek menahan pasokan obat tersebut.

"Ini masih dalam tahap penyelidikan awal penegakan hukum," katanya.

Komisioner KPPU Ukay Karyadi menjelaskan, dengan rendahnya margin penjualan tersebut, keuntungan yang dapat diambil oleh pihak produsen, distributo, sampai apotek sangat dibatasi.

Oleh karenanya, sejumlah apotek disebut memilih menjual obat-obatan selain obat terapi Covid-19.

"Terkait obat-obat itu logisnya karena marginnya tipis di ritel, lebih baik mereka jualan vitamin saja yang harga tidak diatur,” katanya," ujar dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPPU merekemondasikan pemerintah untuk melakukan penghitungan ulang formulasi HET obat terapi Covid-19, sehingga apotek dapat menerima margin yang lebih wajar.

"Apabila pemerintah tetap memberlakukan HET seperti saat ini tentunya harus ada kontribusi intensif bagi para pedagang misalnya memberikan subsidi untuk menanggung biaya distribusinya," ucapnya.

Baca juga: Kimia Farma Minta Masyarakat Tak Panic Buying Borong Obat dan Vitamin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com