Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Zulhas Sebut HET Minyakita Sudah Layak Naik

Kompas.com - 27/05/2024, 11:00 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menilai Harga Eceren Tertinggi (HET) Minyakita sudah sepantasnya untuk dinaikkan.

Hal itu lantaran pemberlakuan HET Minyakita sebesar Rp 14.000 per liter sudah berlangsung lama atau 2 tahun. Sementara di sisi lain beberapa harga komoditas pangan lainnya seperti gula dan beras HET-nya telah dinaikan pemerintah.

“Karena semua sudah pada naik, jadi perlu kita naikkan dan memang sudah layak yah naik dari Rp 14.000 kan sudah 2 tahun, naik Rp 15.000 atau Rp 15.500 per liter,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Rencana Kemendag: Harga MinyaKita Bakal Naik

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok untuk memastikan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran. DOK. Humas Pertamina Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok untuk memastikan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.
Mendag Zulhas bilang pengesahan kenaikan HET Minyakita sebentar lagi akan disahkan lantaran masih perlu digodok antar Kementerian dan Lembaga.

“Mungkin beberapa waktu lagi lah tunggu nanti kalau ada rapat di Kemenko Perekonomian,” kata Zulhas.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, dua kebijakan baru yang disiapkan oleh Kemendag adalah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dan mengeluarkan minyak curah dari kewajiban domestic market obligation (DMO).

Baca juga: Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

"Ada dua hal yang mungkin kami lakukan perubahan, pertama adalah penyesuaian HET dan opsi untuk minyak curah tidak lagi diperhitungkan jadi DMO," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Selasa (14/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com