Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Kementerian dan BUMN Segera Atasi Limbah Medis Covid-19

Kompas.com - 31/07/2021, 11:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta untuk berbagai kementerian/lembaga terkait penanganan pandemi bisa segera menangani persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dilakukan secara virtual pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Seiring dengan adanya lonjakan kasus maka penggunaan alat kesehatan pun meningkat pesat sehingga membuat banyaknya jumlah limbah. Pada Juli 2021 saja ada 18 juta Limbah B3 medis Covid-19.

Baca juga: Soal Rumah Sakit Modular Covid-19, Erick Thohir: Insya Allah 1-2 Minggu Selesai

“Peningkatan limbah B3 medis mencapai perkiraan 18 juta ton bulan ini, sangat membahayakan buat kita semua. Maka kita butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, kita langsung eksekusi saja,” ujar Luhut seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7/2021).

Menurutnya, untuk menurunkan laju limbah B3 medis dengan cepat diperlukan pemanfaatan alat pengolahan seperti insinerator, RDF, autoclave. Ia pun mengimbau BUMN seperti PT Pindad untuk mengerahkan unit-unit insineratornya dan memproduksinya dengan kapasitas yang lebih tinggi.

Selain itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga mendorong percepatan industri lainnya seperti RDF. “Semua harus dalam negeri, agar cepat selesai dan tidak ditunda-tunda,” imbuh Luhut.

Dia mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa solusi cepat harus dilaksanakan, seperti melakukan pembakaran sampah di pabrik semen terdekat.

Selain itu, Luhut minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan identifikasi penyedia produk teknologi pengolah limbah yang memenuhi standar.

“Saya juga minta ada pembangunan fasilitas yang terintegrasi di lokasi prioritas pada (Kementerian) PUPR,” ungkapnya.

Luhut menekankan, harus ada pula pembangunan dropbox sampah yang berada di berbagai titik strategis agar lebih mudah di akses, sebagai pemisah antara sampah medis dari sampah biasa. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri juga segera membuat surat instruksi terkait pengelolaan limbah B3 medis ini.

“Saya juga imbau Kementerian Kesehatan dapat memberikan instruksi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan supaya memilah sampahnya dari awal, agar lebih mudah ditangani nantinya,” pinta Luhut.

Luhut berharap, semua pihak dapat bersinergi sesuai dengan kemampuannya masing-masing demi menuntaskan persoalan ini. Ia ingin permasalahan limbah medis ini tidak membebani dan memberikan efek lainnya kepada masyarakat.

Baca juga: Menperin Gandeng Asosiasi Jaga Pasokan Oksigen Rumah Sakit

"Jangan sampai limbah beracun itu membuat masyarakat terkena penyakit atau bahaya lainnya,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan laporan rinci terkait teknis pelaksanaan pengelolaan Limbah B3 Medis di lapangan. Ia mengungkapkan, berbagai tantangan yang dihadapi, khususnya di beberapa provinsi yang belum memiliki tempat pengelolaan limbah medis.

“Seperti Provinsi Riau, sampah medis begitu besar tetapi tidak bisa diolah disana. Maka ini dapat menjadi peluang investasi baru baik bagi pemerintah pusat maupun daerah sekaligus menyelamatkan lingkungan," ujar Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com