Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang sampai Tanggal Berapa? Ini Informasi Terbarunya

Kompas.com - 02/08/2021, 21:29 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Menurut Budi, puncak penambahan kasus Covid-19 secara harian sejauh ini berada di 57.000 kasus, dan tren penambahan kasus Covid-19 saat ini telah menurun.

Dia menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar semua pihak tetap waspada dan antisipatif terhadap persebaran virus corona varian Delta, meskipun tren penularan kasus Covid-19 telah menurun.

“Bapak Presiden menekankan selain kita bersyukur, kita harus tetap waspada, karena memang virus ini sulit diduga, terjadi di mana-mana persebarannya, di seluruh dunia,” ujarnya.

Baca juga: Tidak Hanya Kesehatan dan Kendaraan, Aset Properti Juga Penting Diasuransikan

“Kita bersyukur karena kerja keras kita sudah turun, tapi harus tetap waspada,” ia menambahkan.

Kritis

Budi juga menyimpulkan peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 di 20 kabupaten/kota di Pulau Jawa karena pasien yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi berat dan kritis.

"Kita mengamati, ada perbedaan dibandingkan dengan yang sebelumnya, bahwa kematian itu terjadi kalau sebelumnya rata-rata itu delapan hari dirawat, sekarang rata-rata empat sampai delapan hari sudah wafat. Jadi lebih cepat," kata Budi.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, sebanyak 50 persen kasus kematian akibat Covid-19 dilaporkan dari 20 kabupaten/kota di pulau Jawa.

Kasus kematian secara kumulatif pada kurun 19 hingga 25 Juli 2021 dilaporkan mencapai 2.873 kasus dari total 616 puskesmas di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Dulu angka kematian di IGD itu hampir tidak ada. Sedikit sekali. Dulu paling banyak meninggal di ICU atau kamar isolasi. Tapi dalam dalam tiga bulan terakhir di IGD justru kenaikannya meningkat dengan tinggi porsinya," katanya.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com