Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali

Kompas.com - 02/08/2021, 21:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM Level 4 dilanjutkan di 21 provinsi dengan 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut dilakukan usai masih tingginya angka penularan varian Delta. PPKM pada daerah-daerah itu diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021.

"Kami mengkonsentrasikan pada kabupaten yang naik di luar Jawa-Bali di 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang (PPKM) level 4 dan ini dilanjutkan," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Imbas PPKM, PMI Manufaktur Indonesia Anjlok

Airlangga menjelaskan, ada 5 provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi, yakni Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Kota lain dengan kasus lonjakan Covid-19 varian Delta adalah Medan, Sumatera Utara, Makassar, Banjarmasin, kota Pekanbaru Kota Banjarbaru, kota Tarakan dan Jayapura. Di tingkat kabupaten adalah Sika, Berau, dan Belitung.

"Ini adalah daerah-daerah yang kenaikan tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut," ucap dia.

Sedangkan, beberapa provinsi yang sudah mengalami penurunan kasus, yaitu NTT kecuali Kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepri, dan Kalteng.

Baca juga: Siasat Menjual Makanan di Masa PPKM

Adapun berdasarkan pemantauan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, ada beberapa daerah yang menerapkan penggunaan masker sudah cukup baik dan ada beberapa daerah yang belum menerapkan secara baik.

"Yang rendah yakni Padang, Sorong, Musirawas, Jayapura sedangkan yang tertinggi adalah Mimika, Bontang, kemudian di Pekanbaru, Lubuk Linggau dan Bulungan," pungkas Airlangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com