Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Siasat Menjual Makanan di Masa PPKM

Kompas.com - 30/07/2021, 12:02 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Meike Kurniawati, SPsi, MM

SALAH satu bidang usaha yang meningkat pesat selama masa pandemi, selain alat kesehatan, obat, dan jasa layanan kesehatan adalah makanan dan minuman.

Dikutip dari Kontan.co.id, 2 Juni 2020, Badan Pusat Statistik mencatat peningkatan penjualan makanan dan minuman pada Maret 2020 sebesar 570 persen, dan April 2020 sebesar 1.070 persen. Peningkatan penjualan yang fantastis.

Namun besarnya pertumbuhan penjualan tersebut tidak serta membuat menjual makanan menjadi mudah dan berhasil. Pertumbuhan juga disertai dengan tingginya persaingan karena semakin banyak orang yang bergerak di bidang penjualan makanan dari skala kecil (industri rumah tangga) – nasional.

Perusahaan skala nasional, biasanya sudah memiliki strategi pemasaran yang mumpuni, yang sudah diperhitungkan detail, karena umumnya perusahaan memiliki sumber daya yang besar.
Bagaimana dengan usaha kuliner skala kecil?

Masalah yang sering dihadapi adalah keterbatasan sumber daya, yang berimbas pada distribusi, promosi, dll. Kondisi tersebut tentunya harus diatasi supaya usaha bisa berjalan dan berkembang.

Baca juga: BI Sebut Bisnis Makanan Halal Menjanjikan Saat Pandemi

Berikut ini tips menjalankan usaha kuliner skala kecil di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

1. Berjualan online

PPKM membuat pergerakan masyarakat menjadi sangat dibatasi. Orang tidak bisa leluasa datang membeli. Menjual secara online adalah solusinya.

Banyak platform yang dapat digunakan untuk berjualan online, aplikasi ojek online, marketplace, sosial media, WA, e-mail.

2. Delivery order

Layanan delivery order berperan penting dalam distribusi makanan ke pelanggan. Layanan ini dapat dikerjakan sendiri oleh pemilik usaha atau bekerjasama dengan pihak ketiga (ojek online, ekspedisi, dll).

Ketepatan waktu pengiriman, kesesuaian produk antara yang dipesan dan dikirimkan, pelayanan yang baik (dari menerima order – pengiriman) tentunya harus diperhatikan.

3. Membuat variasi produk

Variasi bentuk produk, membuat frozen food, makanan setengah matang siap saji (sehingga lebih tahan lama) dengan cara memasak yang mudah, makanan mentah siap masak (sudah dengan bumbu, pembeli hanya perlu mencampur dan memasak singkat), dan berbagai variasi lain yang sesuai dengan karakteristik makanan yang dijual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com