Oleh: Meike Kurniawati, SPsi, MM
SALAH satu bidang usaha yang meningkat pesat selama masa pandemi, selain alat kesehatan, obat, dan jasa layanan kesehatan adalah makanan dan minuman.
Dikutip dari Kontan.co.id, 2 Juni 2020, Badan Pusat Statistik mencatat peningkatan penjualan makanan dan minuman pada Maret 2020 sebesar 570 persen, dan April 2020 sebesar 1.070 persen. Peningkatan penjualan yang fantastis.
Namun besarnya pertumbuhan penjualan tersebut tidak serta membuat menjual makanan menjadi mudah dan berhasil. Pertumbuhan juga disertai dengan tingginya persaingan karena semakin banyak orang yang bergerak di bidang penjualan makanan dari skala kecil (industri rumah tangga) – nasional.
Perusahaan skala nasional, biasanya sudah memiliki strategi pemasaran yang mumpuni, yang sudah diperhitungkan detail, karena umumnya perusahaan memiliki sumber daya yang besar.
Bagaimana dengan usaha kuliner skala kecil?
Masalah yang sering dihadapi adalah keterbatasan sumber daya, yang berimbas pada distribusi, promosi, dll. Kondisi tersebut tentunya harus diatasi supaya usaha bisa berjalan dan berkembang.
Baca juga: BI Sebut Bisnis Makanan Halal Menjanjikan Saat Pandemi
Berikut ini tips menjalankan usaha kuliner skala kecil di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
1. Berjualan online
PPKM membuat pergerakan masyarakat menjadi sangat dibatasi. Orang tidak bisa leluasa datang membeli. Menjual secara online adalah solusinya.
Banyak platform yang dapat digunakan untuk berjualan online, aplikasi ojek online, marketplace, sosial media, WA, e-mail.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.