Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Kasus Covid-19 Harian Turun 50 Persen, Luhut: Kita Tetap Harus Berhati-hati

Kompas.com - 03/08/2021, 07:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penerapan PPKM Level 4 dan Level 3 hingga 2 Agustus 2021 telah berdampak positif terhadap penanganan pandemi.

Dia mengatakan, angka kasus harian Covid-19 di Jawa dan Bali turun sebesar 50 persen dari puncak kasus Covid-19 pada 15 Juli 2021.

"Kalau kita lihat, sejak puncaknya pada 15 Juli 2021, sampai dengan hari ini menunjukkan penurunan, angkanya itu sudah 50 persen. Ini saya kira memberikan harapan yang bagus tapi kita tetap harus berhati-hati karena menghadapi varian delta ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali

Kendati telah mengalami penurunan kasus aktif, lanjut Luhut, pemerintah tetap melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dan Level 3 di sejumlah wilayah Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Ia menjelaskan, dalam periode PPKM sepekan ke depan, terdapat 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke kategori Level 3, dan satu kabupaten/kota yang masuk ke Level 2. Sementara beberapa wilayah akan kembali menerapkan PPKM Level 4.

Luhut bilang, bahkan terdapat sejumlah daerah yang malah kembali ke tingkat Level 4 dari sebelumnya berada di level yang lebih rendah. Hal ini dikarenakan masih tingginya tingkat kematian pasien Covid-19 di beberapa daerah.

Kondisi itulah yang membuat pemerintah memutuskan untuk kembali memperketat pembatasan mobilitas masyarakat.

"Ada beberapa daerah yang memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi, positivity rate, dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, DIY, dan Solo Raya," ungkapnya.

Namun Luhut memastikan, pemerintah telah merespon kondisi yang ada di wilayah-wilayah tersebut, sehingga diharapkan dalam penerapan PPKM kali ini kasus penularan dan kematian akibat Covid-19 bisa berkurang.

Menurut dia, masih tingginya kasus kematian pasien Covid-19 disebabkan banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, dan telat untuk mendapatkan perawatan insentif di rumah sakit yang akhirnya menyebabkan kematian karena saturasi oksigen secara rata-rata berada di bawah 90.

Oleh sebab itu, pemerintah mendorong penambahan pembukaan isolasi terpusat di wilayah-wilayah yang menjadi perhatian khusus. Serta mendorong peran TNI-Polri dan pemerintah daerah (pemda) untuk terlibat ajtif dalam proses 3T atau testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan).

Baca juga: Luhut Minta Pasien Covid-19 Lakukan Isolasi Terpusat, Ini Alasannya

Selain itu, turut terlibat dalam penjemputan kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri agar tidak terjadi keadaan yang tidak diinginkan karena kondisi kesehatan yang semakin memburuk.

"Terkait angka kematian yang tinggi, pemerintah melakukan berbagai intervensi untuk menurunkan angka kematian. Misalnya kami bentuk satgas untuk menjemput yang positif dari rumah dan di bawa ke isolasi terpusat," jelas Luhut.

Di sisi lain, untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19, pemerintah juga telah mengalihkan penggunaan dana desa sebesar 8 persen untuk kebutuhan pembelian barang-barang yang diperlukan guna mendeteksi penyebaran Covid-19 sedini mungkin.

"Jangan sampai ada yang meninggal lagi di kediaman atau isolasi mandiri," tutupnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa? Ini Informasi Terbarunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com